SAMARINDA–Usul menjadikan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir sebagai kabupaten/kota sudah mengemuka sedari 2016. Dewan presidium yang mengawal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pun terbentuk saat itu.
Restu menjadi daerah baru sudah dikantongi dan Pemkot Samarinda bersedia jadi daerah induk hingga kabupaten/kota anyar yang ingin dibentuk itu mandiri. Sebelum melangkah jauh menggaungkan wacana ini, perlu administrasi yang mumpuni agar usul diterima pusat. Salah satunya, minimal terdapat lima kecamatan.
Nah, memekarkan wilayah administrasi itu harus melalui proses panjang yang tak bisa dipangkas. “Bertahap. Mekarkan kelurahan dulu, baru bentuk kecamatan baru,” ucap anggota DPRD Samarinda Jasno.
Semula, presidium DOB Samarinda Baru mewacanakan untuk merangkul Sangasanga dan Loa Janan Ulu sehingga lima kecamatan untuk dasar mengusulkan DOB terpenuhi.
Lanjut Jasno, komunikasi dengan Pemkab Kukar kala itu menemui titik buntu. “Karena itu, langkah yang diambil membentuk kelurahan baru dari wilayah administrasi yang ada saja,” sambung pria yang juga Sekretaris Presidium DOB itu.
Komunikasi horizontal dengan pemkot untuk menyusun draf pemekaran kelurahan di tiga kecamatan itu bersama sudah berjalan. Namun, ada kaidah yang perlu diikuti agar pemekaran ini berjalan. Misalnya perlu menilik demografi secara komprehensif sebaran penduduk dan geografis wilayah untuk memekarkan satu kelurahan saja. Jika terbentuk pun belum bisa disulih seketika menjadi kecamatan baru. “Tiga tahun setelah dibentuk baru bisa bikin kecamatan. Minimal kelurahan baru itu harus stabil kerjanya. Enggak bisa ujuk-ujug,” sambung politikus PAN Samarinda itu.
Digeber sejak 2016, terang dia, usul DOB itu baru bisa diusulkan ke pusat pada 2024–2025 dan perlu waktu paling cepat lima tahun setelah diusulkan untuk meresmikan kabupaten/kota baru ini. Sejauh ini, moratorium otonomi daerah belum dicabut pusat sehingga belum ada pemekaran daerah lain selepas Kabupaten Mahulu dan Provinsi Kaltara.
“Meski belum dicabut (moratorium). Setidaknya syarat administrasinya bisa dipenuhi dulu. Jangan grasak-grusuk,” singkatnya. (/ryu/dns/k8)