SAMARINDA–Sungguh apes nasib Sarifah Lina Rubiani. Sudah menjadi korban banjir, motor Honda Vario Techno 150 KT 2721 CM miliknya pun raib digondol maling.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga. Perempuan 54 tahun itu hanya dapat mengelus dada dan melapor ke kepolisian. Kejadian tersebut bermula ketika rumah Sarifah di Jalan Kastela 9, Blok A, Nomor 318, Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara, sedang dilanda banjir, Kamis (16/1). Lantaran tak ingin motor kesayangannya rusak karena terendam banjir. Motornya dititipkan di depan rumah kerabatnya, tepatnya di tepi Jalan Kastela 1, Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara.
Merasa aman, Sarifah pulang. Sekitar pukul 22.30 Wita, ketika banjir berangsur surut. Sarifah dibuat terkejut, motor miliknya tidak ada di posisi terparkir semula. "Begitu mengetahui motornya tidak ada, korban (Sarifah) langsung membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi.
Berselang 13 hari, tepatnya Rabu (29/1) dini hari, pukul 02.00 Wita, polisi membekuk DM (18) dan ML (16), pelaku pencurian di kawasan Bengkuring. Ironisnya, satu pelaku masih di bawah umur.
"Barang bukti itu sudah dipereteli (bongkar). Namun tujuannya belum kami ketahui. Entah sekadar untuk mengelabui petugas, dijual kembali, atau akan digunakan untuk motor balapan liar," pungkasnya. Kini kedua remaja tersebut terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. (*/dad/dns/k8)