RUU Omnibus Law Optimistis Dongkrak Ekonomi Daerah

- Kamis, 30 Januari 2020 | 14:44 WIB
-
-

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kebijakan omnibus law bisa mendorong kinerja perekonomian daerah maupun nasional. Sebab saat ini perekonomian global masih dihadapkan dengan ketidakpastian.

BALIKPAPAN – Rencana pemerintah menerbitkan omnibus law memberikan angin segar bagi pengusaha di daerah. Peraturan baru tersebut diharapkan bisa membuat perekonomian nasional dan daerah tetap tumbuh dan mampu menarik investor asing untuk masuk.

Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo menyebutkan saat ini kinerja industri yang berorientasi ekspor tengah mengalami stagnasi. Sehingga diperlukan pembenahan untuk mendorong daya saing industri dan bisa masuk pasar global. “Lihat saja kinerja ekspor kita (Kaltim) yang menurun tahun lalu. Adanya omnibus law kami harap bisa mendorong iklim investasi di Kaltim,” terangnya, Rabu (29/1).

Apindo mengharapkan omnibus law bisa mendorong kemudahan perizinan dan tidak memberi beban baru bagi kegiatan bisnis. Sehingga investasi dan ekspansi dunia usaha bisa meningkat. Seperti diketahui, omnibus law adalah suatu undang-undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Langkah pemerintah menyederhanakan 74 Undang-Undang ke dalam satu payung hukum yakni omnibus law. Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusunnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Penerapan omnibus law diprediksi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 6 persen. Sektor UKM diperkirakan mengalami transformasi besar-besaran dan menyerap banyak tenaga kerja.

"Saya yakin kalau efektif satu tahun sejak diundangkan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih dari 6 persen. Yakin. Karena itu yang selama ini 'engine' pertumbuhan kita berat banget, semua yang tadinya tidak produktif, menjadi produktif," ucapnya.

Ia menjelaskan, usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri manufaktur menjadi sektor yang diprediksi tumbuh signifikan dengan penerapan Omnibus Law. Menurutnya, omnibus law tidak hanya membuka akses investasi ke dalam negeri saja, tetapi juga akan menciptakan lapangan pekerjaan. Sektor UKM diperkirakan mengalami transformasi besar-besaran dan menyerap banyak tenaga kerja.

“Omnibus law merupakan langkah peningkatan ekosistem ekonomi yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun demikian pelaku usaha masih menanti isi dari regulasi sehingga kita jangan berandai-andai dulu agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menandatangani surat presiden (surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan. Usai ditandatangani, surpres itu akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. "Soal Omnibus Law yang tentang perpajakan sudah saya tandatangani," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1).

Sementara untuk surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Jokowi mengatakan masih menunggu dilengkapi. Dia memastikan bakal segera menandatangani surat presiden rancangan UU tersebut bila sudah dilengkapi. "Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," katanya.

Jokowi sebelumnya disebut bakal menyerahkan surpres terkait RUU Omnibus Law Perpajakan ke DPR pekan ini. Usai menyerahkan rancangan terkait perpajakan, Jokowi kemudian akan menyerahkan surpres Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja.

Sebagai informasi, pemerintah memang tengah berencana menerbitkan RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Penerbitan tersebut dilakukan karena Presiden Joko Widodo menilai saat ini banyak aturan di dalam negeri yang tumpang tindih dan saling berbenturan.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kurang leluasa dalam mengambil keputusan, termasuk yang berkaitan dengan investasi. Jokowi berharap UU Omnibus Law tersebut ke depan bisa membuat investasi dan pertumbuhan ekonomi tumbuh tinggi. (aji/ndu2/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eksistensi Usaha Minimarket Kian Tumbuh

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20 WIB

Harga Daging Sapi di Kutai Barat Turun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X