SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta turun untuk audit keuangan seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hal ini agar bisa dilakukan perbaikan kinerja Perusda tersebut sekaligus persiapan menentukan perombakan Direksi dan Komisaris Perusda yang masa kerjanya berakhir.
"Kita minta meninjau kesehatan kinerja Perusda. Mengukurnya awalnya dari keuangan. Kita minta BPK memeriksa. Nanti rekomendasinya apa (yang dilaksanakan Pemprov Kaltim)," ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Selasa (28/1/2020) lalu usai coffee morning dengan para pimpinan media massa.
Tanpa menyebutkan nama Perusda, Hadi akui salah satu Perusda dibawah Pemprov Kaltim sudah tak aktif baik itu direksi maupun komisarisnya.
"Kan ini Berakhir tahun depan nih 2021 dan 2020. Momennya tahun ini dan tahun depan untuk pergantian dan perombakan. Kita tidak mungkin memutuskan tanpa ada pemeriksaan," ujar Hadi.
Menurut Hadi, Perusda yang tak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tak aktif, tidak harus dibubarkan atau diganti jajaran direksi dan komisarisnya. "Tidak mesti dibubarkan dan diganti," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Perusda di Kaltim diantaranya PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Jamkrida dan Melati Bhakti Satya (MBS) dan Bankaltimtara.
Adapun, Perusda lainnya PT Agro Kaltim Utama (AKU) sulit dihubungi untuk diundang RDP, karena belum diketahui alamat kantornya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan pihaknya kembali memanggil direksi Perusda dan menelusuri peraturan daerah masing-masing Perusda.
"Ada kecenderungan Perusda dianggap lembaga sosial dan tak ada kewajiban setor ke kas daerah. Sehingga kami panggil Perusda dan mempelajari apa saja diatur dalam Perda Perusda dan kewajibannya," ujarnya.
Menurut Baharuddin Demmu, belum ada laporan menggembirakan perkembangan seluruh Perusda di Kaltim untuk setoran PAD. Termasuk Bankaltimtara.
"Misalnya Bankaltimtara yang dibanggakan. Sekarang turun hanya sekitar Rp 171 miliar saja PAD. Dulu pernah sampai Rp 262 miliar. Dilihat juga Bankaltimtara banyak hutang tidak lancar untuk ditelusuri. Kami minta Bankaltimtara menyelesaikan kredit macet perusahaan yang menunggak. Karena itu duit rakyat. Jangan dimacetkan dong. Harus tegas, karena ada penyertaan modal dari APBD," ujarnya. (mym)