Badai defisit APBD Kukar beberapa tahun terakhir menjadi pembelajaran berharga. Tak ingin hanya menunggu kucuran dana perimbangan, Pemkab Kukar getol meningkatkan PAD. Walhasil, 2019 menjadi capaian tertinggi PAD Kukar.
TENGGARONG–Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar menjadi salah satu atensi Bupati Kukar Edi Damansyah. Dia bahkan kerap memimpin langsung jalannya evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
Hingga akhir 2019, Pemkab Kukar mencatatkan sejarah raihan PAD tertinggi. Yaitu, Rp 507 miliar. Angka tersebut melampaui target Rp 391 miliar. Peningkatan juga terjadi signifikan dari tahun sebelumnya mencapai Rp 370 miliar.
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta sejumlah OPD bisa saling bersinergi menangkap peluang PAD tersebut. Masing-Masing PAD, kata dia, bisa melihat sumber pendapatan di setiap sektor. Jadi, tak hanya dari sektor wisata, melainkan juga pertanian, perkebunan dan sebagainya.
“Saya berharap, kita tidak boleh segera puas. Saya harapkan terus mengumpulkan data terkait potensi PAD di Kukar. Yang jelas saya menyampaikan terima kasih,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto menjelaskan, hampir semua sektor pungutan pajak dan retribusi mengalami peningkatan. Saat ini, lanjut Totok, pihaknya sedang berupaya memaksimalkan pengawasan, pungutan serta penagihan berbasis sistem.
Salah satunya dengan aplikasi khusus atau mesin yang dipergunakan sesuai peruntukannya. “Misalnya, saat ini untuk tiket masuk tempat wisata tidak semestinya lagi menggunakan pengawasan manusia. Jadi nanti bisa ada aplikasi atau mesin di sana. Sehingga bisa terawasi secara maksimal. Kemungkinan adanya kebocoran juga semakin kecil,” ujar Totok.
Bahkan, peningkatan pajak restoran menurutnya juga terjadi di sejumlah rumah makan yang menjadi pilot project. Di antaranya, Rumah Makan Tahu Sumedang di Kecamatan Samboja yang telah dipasang aplikasi Layanan Informasi Pelaporan Pajak Restoran (LAI-PORE) di mesin kasir.
Secara tidak langsung, pengawasan jumlah penyetoran pajak dari masyarakat akan terpantau. Setiap 10 persen dari biaya yang dikeluarkan oleh konsumen akan terdata secara otomatis. “Tentunya akan kita lakukan peningkatan pada pendataan. Seperti yang disampaikan bupati, supaya arah kerja kita bisa lebih maksimal,” tutupnya. (qi/kri/k8)