SANGATTA - Maraknya peredaran rokok ilegal di Kutim setiap tahunnya, membuat pemerintah mendukung rencana pembangunan pabrik rokok di kabupaten ini. Menurut Bupati Kutim, Ismunandar segala aspek investasi yang mampu mendongkrak perekonomian daerah harus didukung.
Belum diketahui tahun berapa akan dibangun, hanya saja menurut informasi yang beredar lokasi pembangunan akan dipusatkan di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Sangatta Utara.
"Pada prinsipnya kami mendukung apapun yang membantu pertumbuhan perekonomian," ungkapnya. Anggaran pun, menurut Ismunandar akan dikucurkan langsung oleh investor. Untuk itu dirinya akan berupaya membantu memudahkan perizinan.
"Namanya pesanan pak Jokowi, kalau ada orang mau investasi, kalau bisa sehari, ya sehari aja selesaikan perizinannya," jelasnya. Bahkan potensi dampak yang bisa mencemari lingkungan sudah ditekan sejak dini. Sehingga tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari.
"Kalau kita liat aspek lingkungan sudah diperhatikan dari sekarang. Nanti bahan baku dibawa dan disediakan oleh investor, kita hanya semacam pakaging saja. Tapi tidak menutup kemungkinan, suatu saat kita jadi penyedia bahan baku," terang dia.
Terpisah, Kasi Penindakan dan Penyidikkan Bea Cukai Sangatta, Yodi Hanidi membenarkan maraknya peredaran rokok ilegal di Kutim merupakan aspek penting yang harus ditekan. Sebab, rokok tanpa pita cukai itu sangat membahayakan kesehatan masyarakat. "Dengan adanya pabrik rokok yang legal diharap bisa menekan peredaran yang ilegal," paparnya.
Adapun potensi ekspor yang akan digalakkan menurutnya itu merupakan kabar gembira yang harus didukung. Sebab bisa menggerus peredaran rokok berbahaya.
"Mereka bisa membangun disini berarti ongkos lebih murah dan harga rokok terjangkau, alhasil rokok tanpa pita cukai tidak lagi laku," tandasnya.
Terkait dengan rokok ilegal, pihaknya akan lebih giat melakukan penertiban. Jangan sampai sia-sia dengan adanya pabrik legal dan harus bersaing dengan yang tidak resmi. "Kami sudah berhasil menekan peredaran rokok ilegal di bawah tiga persen sesuai dengan arahan kemenkeu," bebernya.
Adapun di 2019 lalu, Beacukai mampu mengungkap 90.000 ribu batang rokok ilegal. Memang menurutnya hal ini menurun sejak 2018 yang mencapai 350 ribu batang. Namun ternyata angka ini masih terkategori banyak. Juga, tantangan lain di 2020, kata Yodi yakni tarif cukai rokok dinaikkan, sehingga dikhawatirkan itu merupakan peralihan warga untuk tetap bertahan dengan rokok ilegal.
"Kami sudah berhasil menekan tahun lalu, jangan sampai adanya kenaikan harg ini malah membuat warga memilih rokok ilegal," ujarnya. (*/la)