BALIKPAPAN – Jaringan peredaran narkoba kembali diobok-obok. Sebanyak 36 poket sabu dengan total berat 17 gram diamankan. Tiga pelaku yakni DI (43), AP (29) dan CA (21) pun digiring ke Polresta Balikpapan.
Penangkapan pertama terjadi di MT Haryono pada Sabtu (25/1). Sekitar pukul 22.00 Wita, AP diringus bersama 4 poket sabu seberat 4,6 gram. Dari sana, pihak kepolisian melakukan pengembangan. Keesokannya, sekitar pukul 13.00 Wita satu pelaku kembali ditangkap. CA yang saat itu menjadi kurir dan memiliki 1,2 gram sabu, harus pasrah diamankan oleh aparat.
Selain AP, di hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, giliran DI diamankan. Tepatnya di Jalan Lingkungan, Muara Rapak. Dari pelaku, 31 poket sabu dengan berat 12 gram dijadikan barang bukti. Meski sempat mencoba kabur, namun DI berhasil dilumpuhkan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi berujar, saat ini pihaknya memang fokus pada pengungkapan jaringan narkoba. Dalam pengungkapan kali ini, diketahui para pelaku dari jaringan yang berbeda.
“Kalau untuk AP dan CA saling berkaitan. Tapi DI ini pemain sendiri, barangnya dia peroleh dari Samarinda,” jelas dia.
Dia mengungkapkan, informasi para pelaku diperoleh dari masyarakat sekitar. Menurutnya, hal ini dikarenakan pihak kepolisian melakukan penangkapan secara terbuka.
Sehingga, masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut memilki keberanian untuk berpartisipasi. Lantas, memberi informasi yang dibutuhkan pihak kepolisian.
Turmudi berkata dalam pengungkapan kali ini masih ada satu pelaku yang belum tertangkap. Pelaku melarikan diri, sebelum sempat dibekuk. Saat ini, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*/okt/ms/k18)