TEGAS..!! Tenaga Bantuan dan Pensiunan Diminta Tinggalkan Rumah Dinas, Pertamina Beri Batas Waktu Satu Bulan

- Rabu, 29 Januari 2020 | 12:42 WIB
Pertamina meminta sejumlah penghuni yang menempati rumah Komperta di kawasan Gunung Empat segera meninggalkan rumah dinas tersebut.
Pertamina meminta sejumlah penghuni yang menempati rumah Komperta di kawasan Gunung Empat segera meninggalkan rumah dinas tersebut.

BALIKPAPAN – Pertamina meminta sejumlah penghuni yang menempati rumah Komperta di kawasan Gunung Empat segera meninggalkan rumah dinas tersebut. Sebab rumah-rumah yang berlokasi di Balikpapan Barat ini sebagian besar dihuni oleh naban dan pensiunan Pertamina.

Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi bersama dengan pihak terkait. Melibatkan Asisten I Sekdakot Balikpapan, DPRD Balikpapan, Pertamina, dan perwakilan naban penghuni rumah dinas tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono menyebutkan, pihaknya yang menaungi bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat mencoba menjembatani pertemuan tersebut.

Dia menuturkan, sebenarnya setiap penghuni sedikit demi sedikit sudah meninggal rumah tersebut. Namun saat ini yang tersisa sebanyak 25 orang. Mereka bertahan di rumah dinas Gunung Empat. Alasannya belum punya solusi untuk pindah, artinya belum memiliki rumah.

Tercatat sudah menempati rumah bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari 5 tahun. Perwakilan naban yang datang ingin kebijakan dari Pertamina sampai mereka siap pindah. “Awalnya mereka memohon kelonggaran waktu untuk pindah selama 5 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun. Akhirnya yang disetujui satu bulan saja,” katanya.

Mereka harus mengosongkan rumah dengan batas waktu hingga akhir Februari. Sebab per 1 Maret, karyawan akan masuk rumah tersebut. Fasilitas rumah dinas Pertamina total mencapai 800 unit, yang tersebar di beberapa lokasi. Saat ini sebagian besar masih ditempati naban dan pensiunan yang seharusnya sudah keluar meninggalkan fasilitas itu.

“Karena sekarang ada pembangunan besar-besaran, mereka ingin karyawan yang masuk (menempati) rumah,” tuturnya. Kebijakan Pertamina mengkhususkan rumah dinas hanya untuk karyawan Pertamina.

Setelah proyek perluasan kilang minyak berjalan, pegawai Pertamina terpaksa masih kontrak rumah di luar dari rumah dinas tersebut. Jumlahnya sekitar 230 orang. Maka dari itu, Pertamina ingin rumah dinas yang ada saat ini bisa digunakan oleh karyawan.

“Sementara ini yang ditertibkan dengan batas waktu satu bulan hanya untuk rumah dinas di Gunung Empat,” ucapnya. Rencananya nanti dilakukan secara bertahap di kompleks Pertamina lainnya. Di antaranya Gunung Pipa, Gunung Dubs, Karang Anyar, dan sebagainya. (gel/ms/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X