TANA PASER - Peningkatan fasilitas kesehatan pada 2020 ini menyasar ke sejumlah puskesmas. Salah satunya Puskesmas Kuaro di Desa Keluang Paser Jaya. Kepala Dinas Kesehatan Paser Amir Faisol mengatakan, puskesmas tersebut akan direnovasi, dengan anggaran senilai Rp 2,1 miliar dari dana alokasi khusus (DAK). Selama ini, Puskesmas Kuaro menjadi fasilitas andalan empat desa sekitar, dan usia bangunannya sudah puluhan tahun.
"Kita baru saja meninjau kesiapan bangunan yang ada bersama DPRD. Nanti dianalisa, apakah bangunan yang ada direnovasi lalu layanan dipindah ke lokasi lain, atau membangun gedung baru di lokasi lain," ujar Amir Faisol, (28/1).
Pihaknya akan berkonsultasi, apabila membangun di lokasi yang lama tentunya sebagian besar bangunan dirobohkan, kemudian harus menyiapkan tempat sementara agar tidak mengganggu pelayanan. Dia pun juga akan mendengarkan saran pihak desa terkait letak pembangunan puskesmas. Diskes, kata dia, tidak akan mengintervensi lokasi pembangunan puskesmas.
Sementara Kepala Desa Keluang Paser Jaya Syahrani, mengatakan pada dasarnya Pemkab Paser ingin membangun puskesmas berdampingan dengan kantor desa, karena lokasinya strategis. Setelah bermusyawarah dengan warga, ternyata banyak yang tidak setuju. Menurut warga, gedung pemerintahan tidak cocok jika berdampingan dengan gedung kesehatan. Dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan pasien dan kinerja puskesmas.
"Jadi alternatifnya di RT 5 Blok G. Apabila pekerjaan berjalan, pihak desa akan menyiapkan tempat layanan sementara, yang lokasinya tidak jauh dari kantor desa," tuturnya.
Anggota Komisi III DPRD Paser Budi Santoso yang berasal dari daerah pemilihan setempat, menyarankan lokasi pembangunan puskesmas tidak berada satu kawasan dengan kantor desa. Dia senada dengan warga, bahwa keberadaan puskesmas bergabung dengan layanan administrasi desa, tidak cocok.
"Kami harap agar lokasi pembangunan segera ditentukan. Persoalannya apabila bangunan lama dibongkar, pasti mengganggu layanan kesehatan. Dana Rp 2,1 miliar untuk renovasi atau pembangunan baru ini termasuk kecil nilainya, jadi pihak ketiga yang mengerjakan harus yang punya pengalaman,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (*/jib/ind/k15)