Berjalan 3 tahun sejak dioperasikan pada Februari 2017, Gedung Parkir Klandasan masih sepi. Fungsinya tak optimal, tak sebanding dengan anggaran pembangunan yang menghabiskan duit APBD Rp 98 miliar.
BALIKPAPAN - Pemanfaatan Gedung Parkir Klandasan (GPK) hingga kini belum terasa maksimal. Tidak hanya area parkir yang masih kosong. Jejeran kios juga tak berpenghuni. Ini membuat kondisi GPK makin sepi. Rencananya pemerintah ingin membuat kios-kios sebagai kantor pelayanan perizinan masyarakat.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Hikmatullah Hardian mengungkapkan, benar ada rencana GPK sebagai tempat perizinan di lokasi tersebut. Misalnya catatan sipil, informasi Dinas Ketenagakerjaan, dan perizinan lainnya.
"Masih berupa rencana dan masih akan dikaji. Maunya dibuat plaza perizinan, tapi versi kecil," ucapnya. Rencananya, plaza perizinan ini menggunakan area GPK di lantai dua.
Dia bercerita, sesungguhnya sudah ada pihak yang bermaksud menyewa area lantai dua itu. Mereka berencana membuat perkantoran. Sayangnya justru berakhir tidak menemukan kesepakatan.
Ada pun total kios yang berada di GPK sebanyak 22 kios. Namun dari jumlah tersebut, hanya ada 5 kios yang masih terisi dan beroperasi. Sedangkan untuk area dalam gedung lantai satu, terdapat empat kios berfungsi sebagai warung makan. Namun sampai akhir 2019, hanya tersisa satu kios yang terisi.
Pihaknya sudah berupaya terus agar bisa mengisi kekosongan kios. "Tapi tidak semudah itu untuk mengisi karena orang juga berhitung," imbuhnya. Dia mengakui, peminat untuk menyewa gedung memang sulit karena melihat kondisi gedung yang sepi.
"Apalagi untuk usaha. Tapi kami tentu saja ada target untuk terisi lagi. Memang tidak mudah," ujarnya. Sebagai salah satu cara lain mengisi GPK, pihaknya berencana mengadakan kerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian. Terutama apabila ada UMKM yang mau mengisi kios di sana.
GPK yang diresmikan pada Februari 2017 itu memiliki delapan lantai. Pembangunannya memakan dana cukup banyak. Tak kurang dari Rp 98 miliar yang bersumber dari APBD Balikpapan. (gel/ms/k15)