Kandidat Pilkada Minim Gebrakan

- Selasa, 28 Januari 2020 | 14:51 WIB
Pradarma Rupang
Pradarma Rupang

SAMARINDABanjir, macet, hingga polemik lubang tambang seantero Samarinda masih jadi jualan seksi para kandidat petarung Pilkada Samarinda. Para pegiat lingkungan menilai solusi yang ditawarkan masih terbilang normatif. “Belum menyasar substansi utama membenahi Samarinda,” ucap Dinamisator Jaringan Aktivis Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang, beberapa waktu lalu.

Banjir di Kota Tepian, lanjut Rupang, bukan hanya soal Sungai Karang Mumus (SKM). Banyak kandidat justru menyalahkan SKM sebagai penyebab melubernya air ke jalan. Padahal, masalah utama karena hilangnya daerah resapan air sehingga badan sungai mengalami penyempitan hingga pendangkalan.

Memperbanyak drainase hingga menormalisasi SKM tentu jadi langkah parsial jika tak dibarengi penyediaan ruang menyerap air. “Kuncinya kan untuk menahan laju air sehingga drainase dan SKM bisa menampung sesuai kapasitasnya,” sambung dia.

Masalah lubang tambang yang tak direklamasi hingga pertambangan ilegal jadi bumbu yang menambah sedap ruwetnya persoalan banjir di Samarinda. Hilangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan bersulih rupa jadi tanah lapang dibarengi lubang tambang jelas merusak kualitas tanah dalam menyerap air. “Masalahnya ada pada kebijakan yang membuat tergerusnya RTH,” tutupnya.

Senada, akademisi dari Universitas Mulawarman Haris Retno menganggap belum ada perspektif segar yang ditawarkan dari para petarung di Pilkada Samarinda. Semua masih berkelindan soal penanganan masalah yang itu-itu saja. Dari drainase dan normalisasi untuk banjir atau penguatan berbagai sektor agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa ditingkatkan. “Padahal, yang ditawarkan itu sudah berjalan dengan hasil yang belum signifikan,” tuturnya selepas jadi panelis dalam diskusi publik Pilkada Samarinda, Minggu (26/1).

Selain itu, beralihnya kewenangan pertambangan ke pemerintah provinsi justru menjadi dalih bagi para kandidat untuk lepas tangan. Padahal, masih ada upaya yang bisa ditempuh pemangku kebijakan pemerintah tingkat II. Khususnya menguatkan daya dukung lingkungan. “Bisa diaudit dan punya langkah tegas untuk menindak penambang ilegal,” singkat dosen fakultas hukum itu. (ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X