Sebagai rakyat, tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi adalah wakil rakyat. Nelayan pun meminta permasalahannya diselesaikan.
PENAJAM - Puluhan nelayan melakukan unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penajam Paser Utara, di Jalan Provinsi Km 9 Nipahnipah, Senin (27/1). Aksi itu sebagai bentuk protes atas aktivitas pengeboran PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) di pesisir pantai Sesulu, yang mengakibatkan pencemaran dan berkurangnya hasil tangkapan.
Sejak pukul 10 pagi, para nelayan sudah berkumpul. Mereka meminta para wakil rakyat dapat memediasi tuntutan nelayan kepada pihak perusahaan. Perwakilan nelayan, Acmad Muhibullah menyatakan, sejak ada aktivitas pengeboran, hasil tangkapan ikan menurun drastis setiap hari. "Biasanya dapat 100 kilo-an. Sekarang paling banyak 7 kilogram," ucapnya, Senin (27/1).
Penurunan hasil laut mereka karena dampak bunyi benturan besi dan keruhnya air. Sehingga ikan di perairan Sesulu berkurang. Selain itu, dia juga menyatakan bahwa pihak PHKT telah mencatat nelayan yang berhak mendapat ganti rugi. Namun, jumlah yang mendapatkan ganti rugi tidak sesuai jumlah nelayan yang ada. Yang tercatat di PHKT sebanyak 73 orang. Sedangkan jumlah nelayan yang ada mencapai 108 orang.
Sementara itu, uang ganti rugi selama aktivitas hanya Rp 5 juta dengan masa pengerjaan selama tiga bulan. Acmad menyatakan, pihak Pertamina telah bekerja sejak akhir Desember 2019. Dia menambahkan, masyarakat yang hendak mendapatkan uang ganti rugi tersebut harus bekerja melakukan penjagaan terkait aktivitas drilling yang tengah berjalan. "Untuk dapat uang ganti rugi saja, kami harus bekerja terlebih dulu," tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin mengajak para nelayan untuk berdiskusi di dalam ruang rapat pukul 14.00 Wita. Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi I dan Komisi III juga ikut dihadirkan.
Dari hasil audensi tersebut, pihaknya akan melakukan hearing dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU untuk melihat adanya aktivitas di lokasi tersebut. "Siapa pun perusahaan yang bekerja harus bertanggung jawab, selama memang benar dan ada buktinya," tegasnya.
Dia menerangkan, jika benar adanya aktivitas di lokasi tersebut, pihaknya akan mendesak pemerintah kabupaten untuk segera menangani permasalahan yang ada. "Masalahnya ini menyangkut warga," tuturnya. (*/eza/ind/k15)