2030 Tak Ada Lagi Tambang, Izin Dimoratorium, Jatam Curiga Ada Transaksi Gelap

- Senin, 27 Januari 2020 | 13:57 WIB
Aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), dipotret dari ketinggian Agustus 2019 lalu.
Aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), dipotret dari ketinggian Agustus 2019 lalu.

BALIKPAPAN–Pemulihan lahan pascatambang di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) jadi prioritas pemerintah pusat. Konsentrasi pemulihan difokuskan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Luas lahan yang akan direkonstruksi mencapai 1.400 hektare. Agenda itu dikomandoi langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),

Pada tahapan awal pemindahan IKN ke Kaltim, target keseluruhan revitalisasi dan pemulihan pascatambang di Kukar sebanyak 32 izin usaha pertambangan (IUP). Dengan luas lahan sekira 32 ribu hektare. “Maka tantangannya sebagian besar ada di IUP. Serta mendorong bagaimana pemulihan lubang tambang di sekitar IKN,” kata Erik Teguh Primiantoro, direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK kepada Kaltim Post saat ditemui di Balikpapan, pekan lalu.

Lanjut dia, dari data yang dikantongi pusat, lokasi pertambangan di Kecamatan Samboja, Kukar, dalam tahap operasi produksi. Sementara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki tahap restorasi. Erik mencontohkan pemulihan lubang tambang areal konsesi PT Lana Harita Indonesia (LHI) di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

-

Pada 2019, bekas lubang tambang yang pemulihannya dibebankan oleh pemilik konsesi, akan dikembangkan menjadi kawasan agrowisata. Dengan lahan seluas 26,64 hektare dan luas eks lubang tambang seluas 1,45 hektare. Sementara luas lahan terganggu adalah 10,29 hektare dan luas semak 13,63 hektare. Kawasan bekas lubang tambang itu dijadikan area inklusif yang bisa diakses bagi yang berkebutuhan khusus.

Turut dibangun gazebo, sarana olahraga, dan tempat budi daya. “Makroman salah satu contoh pemulihan pascatambang di Kaltim,” terang dia. Selain itu, KLHK telah menyusun roadmap atau peta jalan yang memuat rencana kerja secara terperinci terhadap pemulihan pascatambang di calon IKN baru. Tahap pertama, dimulai tahun ini hingga tahun depan. Kegiatannya terdiri atas pembinaan dan pengawasan terhadap 32 IUP. (lihat grafis)

Pusat ingin memastikan pemilik IUP melaksanakan prinsip good mining practice (GMP) atau kegiatan pertambangan yang menaati aturan dan terencana dengan baik. Evaluasi dan revitalisasi juga dilakukan pada sekira 38 ribu hektare lahan tambang. Dengan pemulihan 1.400 hektare lubang bekas tambang. Kegiatan pemulihan tersebut melalui uji coba kerja sama pemerintah dan swasta untuk reklamasi. Kemudian revegetasi dan pemanfaatan ruang pada beberapa lokasi terpilih.

“Kemudian sosialisasi dan edukasi masyarakat. Serta melakukan pengamanan lokasi rawan kecelakaan atau penutupan akses di bekas lubang tambang,” imbuh pria berkacamata itu. Tahap kedua, pada 2021–2024, pembinaan dan pengawasan pada 32 IUP akan terus dilaksanakan. Termasuk revitalisasi dan pemulihan pascatambang. Yang dilanjutkan perluasannya ke seluruh Kaltim.

Termasuk yang menjadi fokus pemulihan adalah penataan dan pengamanan lokasi rawan kecelakaan atau bekas lubang yang belum tertutup. Sementara tahap ketiga (2025–2029), pembinaan dan pengawasan penerapan prinsip good mining practice menjadi perhatian utama. Penerapan penataan pada IUP yang tidak melaksanakan good mining practice.

Adapun tahap keempat pada 2030, dilanjutkan dengan evaluasi kualitas lingkungan pascatambang. Fase penghapusan kegiatan tambang dan pengamanan akan dilakukan. Dengan penyelesaian reklamasi, proses pemulihan bekas air asam tambang dan pemanfaatan lahan eks tambang untuk sarana umum. “Sebelum tahapan itu dilaksanakan, arahan prioritas adalah melakukan moratorium perizinan pertambangan di dalam wilayah IKN,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) nasional Merah Johansyah mengungkapkan, ada 94 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Dari jumlah tersebut, lima perusahaan terbanyak yang meninggalkan lubang tambang adalah PT Singlurus Pratama sebanyak 22 lubang. Kemudian disusul PT Perdana Maju Utama sebanyak 16 lubang, CV Hardiyatul Isyal (10 lubang), PT Palawan Investama (9 lubang) dan CV Amindo Pratama (8 lubang). (Lihat grafis)

Data tersebut dikumpulkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Jatam, Jatam Kaltim, Walhi, Walhi Kaltim, Trend Asia, Pokja 30, Pokja Pesisir, dan Forest Watch Indonesia yang dituangkan dalam laporan “Ibu Kota Baru Buat Siapa?”. ”Jadi IKN bukan ruang kosong. Di atasnya ada lubang tambang. Itu adalah warisan dari operasi pertambangan yang meninggalkan tanggung jawabnya begitu saja,” ungkap Merah.

Lanjut dia, sejak awal pemindahan IKN ke Kaltim berpihak pada pemilik konsesi. Perusahaan tersebut akan diuntungkan dan menjadi target transaksi negosiasi pemerintah. Termasuk pemutihan lubang bekas tambang yang seharusnya direklamasi. Di mana, beda tipe pemilik atau pengguna lahan, beda pula nasibnya. Sebab, menurut dia, sejauh ini, tampaknya korporasi punya lebih banyak kesempatan bernegosiasi dengan pemerintah ketimbang warga.

Terutama warga desa, lokasi dan apa yang akan terjadi pada desa mereka terkait lokasi ibu kota baru. “Pertanyaannya siapa yang mau memulihkan? Kewajiban memulihkan lubang tambang tak perlu menunggu pemindahan IKN. Ada atau tidaknya IKN di Kaltim, sudah kewajiban perusahaan tambang melakukan pemulihan,” tegas Merah. Menurutnya, masalah pertambangan di Kaltim adalah karena pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengobral IUP di masa lalu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X