Andi Harun Tak Salahkan Siapapun, Zairin Soroti Keterbukaan Informasi RTWR

- Senin, 27 Januari 2020 | 13:01 WIB
Dari kiri, Sarwono, Andi Harun dan Zairin Zain yang hadir dalam bedah visi misi calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, Ahad (26/1). (MYAMIN/PROKAL.CO)
Dari kiri, Sarwono, Andi Harun dan Zairin Zain yang hadir dalam bedah visi misi calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, Ahad (26/1). (MYAMIN/PROKAL.CO)

Buruknya tata ruang yang bermuara pada masalah klasik Kota Tepian masih jadi komoditi renyah yang didagangkan ketika pilkada tiba. Segudang wacana untuk membenahinya masih sebatas skema di atas kertas.

 

 

PILKADA Samarinda sudah di depan mata. Berbagai figur hadir menghiasi kontestasi mencari sosok yang layak duduk jadi orang nomor wahid di Samarinda. Otak-atik koalisi hingga mencari pasangan duet pun mulai mengerucut. Kini, saatnya publik mencari tahu hal apa saja yang mampu diusung para figur tersebut untuk membawa perubahan bagi Samarinda. Diskusi publik bisa jadi salah satu kanal untuk mengevaluasi seperti apa wajah visi-misi yang akan diusung para kandidat wali dan wakil wali kota Samarinda. 

Hadir dalam acara garapan PWI Kaltim, Ahad (26/1) itu, calon wali kota Andi Harun, kemudian calon wali kota Zairin Zain dan pasangannya Sarwono. Turut diundang 5 panelis yang masing- masing adalah 2 orang akademisi dan 3 orang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Andi Harun, salah satu calon wali kota Samarinda misalnya mengulas soal penanganan banjir di Samarinda.  Ia menyampaikan bahwa persoalan banjir menjadi fakta, dan siapapun yang terpilih nanti wajib berkomitmen mengatasi banjir. “Program kami memberikan solusi tanpa menyalahkan pihak manapun,” sebut Andi Harun. Ia mengaku berani menjawab tantangan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

“Kedepannya untuk merealisasikan hal itu ketika saya dan Pak Rusmadi terpilih, disitu kami akan melaksanakan untuk menata Kota Samarinda jadi lebih baik,” pungkasnya.

Ya, dalam diskusi itu Jatam yang dikomandani Pradarma Rupang memberikan tantangan. “Bisa tidak kandidat melampau capaian yang dilakukan kota tetangga, yakni Balikpapan yang mengalokasi ruang hidupnya 52 persen sebagai kawasan lindung. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu mewajibkan setiap kota wajib mengalokasikan 30 persen untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), mampu tidak?,” tantang Dinamisator Jatam, Pradarma Rupang.

Lebih jauh, Andi Harun yang biasa dipanggil AH ini punya pandangan sendiri untuk mewujudkan Samarinda yang lebih layak huni. Kebergantungan dengan anggaran membuat kinerja pemerintah cekak tak bisa leluasa bekerja. “Sudah saatnya beralih pola pikir, bisa lewat Public Private Partnership (PPP). Membangun kota tak hanya bersumber dari satu kanal saja,” ucapnya.

Pola ini tentu bukan barang baru untuk menjalankan pemerintah di Kaltim. Medio 2016 lalu, Gubernur Kaltim periode 2013-2018 menerapkan konsep ini. Solusi lain yang ditawarkannya menyalin dari program dua ratus juta (Produta) yang diterapkan Neni Moernaeni dan Basri Rase di Bontang. Bedanya, konsep yang diusung AH mendistribusikan bantuan sebesar Rp 100-300 Juta per RT per tahun. “Penguatan seperti ini haruslah dari yang paling dasar,” bebernya.

Sementara Zairin Zain dan Sarwono yang optimis maju lewat jalur independen menilai semrawutnya rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi hulu dari permasalahan klasik yang membelit Samarinda. Dari banjir, macet, hingga padatnya pemukiman.

“Dari banyaknya lubang tambang yang tak direklamasi hingga penyempitan anak sungai karena pemukiman yang tak terkontrol,” ucap Sarwono, calon wakil wali kota.

Dana jaminan reklamasi yang hingga kini tak jelas keberadaannya membuat banyaknya lubang bekas tambang tak terurus serta minimnya tindak tegas ke pengusaha emas hitam yang melanggar dinilainya menambah keruh masalah Ibu Kota Kaltim ini.

Senada, Zairin Zain pasangannya, merasa masalah utama pemerintah kini minimnya keterbukaan informasi ihwal RTRW. Padahal, RTRW ini jadi panduan menata wajah kota. Penempatan hingga pembagian fungsi setiap wilayah perlu sejurus dengan panduan yang sudah disusun. Dengan terbuka luasnya panduan tata ruang ini, pemerintah tentu akan lebih mudah terkawal dalam implementasinya. “Karena publik turut memantau dan mengawal agar sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X