SAMARINDA-Meski motor Yamaha Sigma dengan nopol KT 5453 MI dalam kondisi rusak. Tetap tak menjamin akan aman bila terparkir tanpa pengamanan.
Buktinya, motor milik Heru Setiawan (24) yang terbilang jenis lama yang akan diperbaiki, raib digondol maling di Jalan Karya Bakti, RT 7, Kelurahan Sindang Sari, Sambutan pada Senin (20/1).
Belum juga memulai rencana perbaikannya, Dedie Wahyudi (37), datang menggondol. Setelah dicuri, motor curian tersebut sempat diperbaiki terlebih dahulu. Kunci kontak kendaraan pun telah diganti.
Walau telah membuat laporan ke pihak berwajib setelah mendapati motornya raib. Heru juga turut melakukan pencarian.
Usahanya pun membuahkan hasil. Berselang dua hari, tepatnya Kamis (23/1), Heru mendapati motornya terparkir di halaman Kantor Kelurahan Sindang Sari, dan langsung melaporkan kembali ke polisi.
Selanjutnya polisi datang mengamankan motor tersebut dan menelusuri siapa dalangnya.
"Dari hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa pelaku (Dedie) lah yang memarkirkan motor korban di situ (halaman kantor Kelurahan Sindang Sari)," beber Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Abdillah Dalimunthe.
Tak hanya mengamankan motor saja. Polisi juga meringkus Dedie di kawasan Sindang Sari pada Sabtu lalu (25/1). "Ada juga motor curian di TKP lain dari tangan pelaku. Motor itu jenis 2 tak yakni Suzuki Satria nopol KT 3507 M," pungkasnya. (*/dad/dns)