BALIKPAPAN ¬– Untuk kali kedua setelah diresmikan, kecelakaan terjadi di ruas tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Sebuah minibus warna putih KT 1261 NP mengalami ringsek sisi depan dan sisi kanannya.
Kejadiannya Sabtu (25/1) sekitar pukul 15.30 Wita. Tepatnya di STA 42 +200, Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Roy Ardhya Candra melalui Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim AKBP Wely, kecelakaan diduga akibat sopir minibus melebihi batas kecepatan, dan menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.
Namun saat polisi tiba di lokasi kecelakaan, truk sudah berlalu. Saat ini polisi masih menelusurinya. Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi minibus Susanto mengalami luka lumayan serius.
Sebelumnya, kecelakaan akibat out control terjadi pula pada 20 Desember 2019 lalu. Sebuah mobil plat merah KT 1304 C milik Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami kecelakaan di jalan tol tersebut.
Mobil Toyota Kijang Innova warna abu-abu terguling keluar dari badan jalan. TKP-nya di STA 67+400 wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Lakalantas (kecelakaan lalulintas) tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa. Pengemudi maupun penumpang mobil dinas itu semuanya selamat.
Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), ketika ada insiden kecelakaan di jalan tol, maka petugas PJR Ditlantas Polda Kaltim langsung meluncur ke TKP. Dari situlah diketahui TKP-nya berada di wilayah mana? Bisa di Samarinda atau Kukar, atau Balikpapan.
Jika itu terjadi di Kukar, maka PJR kemudian menghubungi Satlntas wilayah setempat menangani perkara penyidikan kecelakaan. Wely mengimbau masyarakat selaku pemakai jalan tol Balsam, untuk lebih berhati-hati.
“Silakan berkendara secara baik dan benar. Patuhi semua rambu serta petunjuk lalu lintas yang ada,” tuturnya.
Menurutnya batas kecepatan, kondisi kendaraan serta pengendara wajib diperhatikan dan perlu disosialisasikan. “Jadi tidak asal ngebut di tol,” urainya. (aim/ms/k18)