BALIKPAPAN - Terduga pelaku menabrak bapak dan anak mengaku akan bertanggung jawab. Belakangan inisial SG (42) itu pamit pulang, namun tak kembali. Tapi anggota Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Balikpapan berhasil menangkapnya, Sabtu (25/1) dini hari.
Selain SG yang dibekuk di Jalan Mulawarman, Lamaru, Balikpapan Timur, polisi juga mengamankan barang bukti mobil pikap warna biru KT 8304 CI. “Pamit pulang ambil dompet untuk keperluan rumah sakit korban. Rupanya tidak kembali,” terang Kapolresta Balikpapan Turmidi.
Informasi dihimpun korban Saini dan anaknya sedang mengendarai motor ditabrak di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jumat (24/1). Sopir sempat kabur. Kedua korban tidak mengalami luka serius.
Informasi ini ramai di media sosial. Hingga akhirnya anggota Satlantas mengidentifikasi mobil tersebut dan mendapati pelakunya. Setelah diamankan, dia mengaku akan kembali setelah mengambil dompet. Belakangan menghilang.
Keluarga korban sendiri tidak menuntut. “Ingin sopir bertanggung jawab dan selesaikan kekeluargaan,” kata Turmidi. Meski begitu, SG tetap menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan seputar kronologi kecelakaan tersebut. (aim/kri)