Penghapusan Tenaga Honorer Tunggu Instruksi Pusat

- Minggu, 26 Januari 2020 | 11:54 WIB
-ilustrasi
-ilustrasi

SAMARINDA – Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Nantinya hanya ada dua jenis pegawai pemerintah; yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan berstatus PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kaltim pun masih menunggu instruksi dari pusat terkait hal ini.

Di Benua Etam, dikutip dari laman enonpns.bkdkaltim.info, jumlah pegawai non-PNS di lingkungan Pemprov Kaltim sendiri ada 8.231 orang. Angka ini terdiri dari 4.539 laki-laki dan 3.692 perempuan. Jumlah pegawai non-PNS paling banyak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang mencapai 2.919 orang (lihat grafis).

Gubernur Isran Noor mengatakan, nantinya tenaga honorer yang belum habis masa kontrak dialihkan menjadi tenaga PPPK. "Kalau sudah habis, ya, tidak bisa," ucap Isran Sabtu (25/1).

Dia mengaku belum mengetahui kapan aturan ini akan diterapkan. Apakah tahun ini, atau beberapa tahun mendatang. Saat ini, posisinya masih menunggu keputusan pusat.

Sebelumnya, Senin (20/1), Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat. Mereka sepakat akan menghapus jenis pegawai yang tak tercantum dalam undang-undang seperti tenaga honorer. Undang-undang yang dimaksud adalah UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RB Tjahjo Kumolo pun menyebutkan penyelesaian tenaga honorer ditarget sampai 2021. "Saat ini cara yang ditempuh dengan mendorong para tenaga honorer ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK," ucapnya.

Namun, kemarin (25/1), ketika Tjahjo Kumolo menyambangi Makassar, Sulsel, dia mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer untuk sementara dilakukan di kementerian pusat. Sedangkan di daerah, kewenangannya diserahkan langsung ke daerah. Apalagi, beberapa daerah kebutuhan tenaga honorernya masih cukup banyak.

"Istilahnya bukan penghapusan, karena tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah. Urusan daerah kami serahkan ke daerah," kata Tjahjo.

Sementara itu, Ikhsan (27), lelaki yang menjadi salah satu tenaga honorer di bawah naungan Pemprov Kaltim, mengatakan dirinya menyambut baik wacana ini. Sebab, jika dia dialihkan menjadi PPPK pun, dia bisa mendapatkan upah yang lebih baik dibanding yang diterima saat ini.

"Syukur-syukur jadi PNS. Cuma saya juga masih tetap ikhtiar ikut tes CPNS tahun ini," kata lelaki yang sudah empat tahun mengabdi sebagai pendidik ini.

Untuk diketahui, kondisi guru honorer seperti Ikhsan di Kaltim, kondisinya kurang sejahtera. Gaji yang diterima Ikhsan dari mengajar tak sampai upah minimum provinsi (UMP). Dia pun harus memutar otak mencari penghasilan lain agar bisa mendapatkan tambahan. Menawarkan jasa di bidang komputer pun dilakoninya. Meski gaji sedikit, Ikhsan mengaku tak ingin berhenti dari pekerjaannya sekarang. Sebab, inilah pekerjaan yang dia cita-citakan.

Disebutnya, dia sempat khawatir jika honorer dihapus. Opsi mengajar di sekolah swasta pun sempat dipikirkannya. Namun, komunikasi dengan rekan kerja dan atasannya mengatakan bahwa tidak mungkin pemerintah langsung memberhentikan seperti itu.

"Pasti dicarikan solusi sama mereka. Apalagi, guru ini kan masih kurang banyak. Kalau sekarang diberhentikan, anak-anak siapa yang mau ajar," pungkasnya. (nyc/dwi/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X