JAKARTA– Penculikan warga negara Indonesia (WNI) saat melintasi perairan di Malaysia terus terulang. Total sudah ada 44 nelayan Indonesia yang diculik kelompok perompak Abu Sayyaf dalam dua tahun terakhir. Bahkan, seorang di antaranya meninggal karena tercebur ke laut saat berusaha menyelamatkan diri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak peran aktif pemerintah Malaysia dalam mencegah penculikan itu. ”Dan yang selalu menjadi korban adalah WNI,” katanya dalam diskusi di kantor PB NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, kemarin (25/1).
Para korban diculik dalam waktu yang berbeda saat melintasi perairan Sabah, Malaysia. Dari 44 korban, 39 orang sudah berhasil dilepaskan. Sisanya, masih ada lima WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Disampaikan, sebetulnya nelayan Malaysia juga menjadi korban. Namun, korban asal Malaysia dilepas dan WNI tetap diculik. ”Makanya, saya akan bicara dengan pihak Malaysia agar sama-sama ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan perairan,” imbuh Mahfud.
Dalam kunjungan nanti pihaknya akan berbicara khusus soal Abu Sayyaf. Selain dengan Malaysia, komunikasi intensif dijalin dengan Filipina. Sehingga konsep Mafindo (Malaysia-Filipina-Indonesia) yang terkenal di era Presiden Soekarno akan diperkuat lagi. ”Malaysia, Filipina dan Indonesia harus punya sikap yang sama tentang kelompok ini (Abu Sayyaf, Red),” tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Penculikan terakhir terjadi Kamis (16/1) pekan lalu di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Saat itu, pukul 20.00, kapal ikan milik warga Malaysia disandera kelompok Abu Sayyaf. Kapal tersebut berawak delapan WNI. Tiga orang dilepas, sedangkan lainnya masih disandera kelompok itu.
Aksi serupa terjadi 23 September 2019. Kelompok yang sama menculik tiga WNI atas nama Muhammad Farhan, Maharudin Lunani, dan Samiun Maneu. Melalui aksi militer kerja sama pemerintah Indonesia dengan Filipina, ketiganya berhasil dibebaskan. Maharudin dan Samiun diselamatkan pada 22 Desember 2019. Sedangkan Farhan dibebaskan 15 Januari lalu. Hanya sehari setelah Farhan bebas, lima WNI kembali disandera. ”Aksi ini terulang lagi. Dan terjadi di luar wilayah kita,” ucap Mahfud. (mar/c9/ayi)