SENDAWAR - Wakil Ketua II DPRD Kubar, Aula mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar, agar membuka hasil laboratorium sampel air Sungai Piraq di Kampung Bermai Kecamatan Damai, yang di duga dicemari oleh perusahaan sawit dan tambang batu bara.
“Sudah beberapa minggu lamanya sampel limbah itu di kirim untuk cek di Samarinda, namun hinnga kini belum di buka ke publik,” ujar Haji Aulia sapaan akrab Aula saat di konfirmasi Kaltim Post.
Dirinya mengaku, kasus pencemaran memang sudah ditangani oleh sejumlah pihak terkait. Namun, untuk mendorong proses selanjutnya, ia berharap agar instansi terkait segera membeberkan hasil ke publik. “Sekarang saya masih di Jakarta. Karena ada urusan partai. Nanti kalau sudah di Kubar, akan kita bahas lagi,” jelasnya.
Dugaan pencemaran yang mengakibatkan ribuan ikan mati, sudah sampai ke telinga Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan. Hingga saat ini pemerintah masih menunggu hasil lab dari DLH.
“Sampel air sudah di bawa ke laboratorium. Tapi diduga juga ada polutan yang masuk ke dalam badan sungai itu,” terang wabup.
Diwartakan sebelumnya, pihak DLH telah mengantongi hasil laboratorium dari sampel Sungai Piraq. Namun, masih menunggu arahan bupati Kubar untuk mengekspos ke publik. (rud/rdh/k18)