Tuntut Pembebasan Lahan 11 Hektare, Lima Gedung Pemerintah Disegel

- Sabtu, 25 Januari 2020 | 22:46 WIB
DISEGEL: Keluarga ahli waris menyegel kantor BPKAD Kutim, beberapa waktu lalu. LELA RATU SIMI/KP
DISEGEL: Keluarga ahli waris menyegel kantor BPKAD Kutim, beberapa waktu lalu. LELA RATU SIMI/KP

SANGATTA - Belum usai permasalahan lahan Puskesmas Sangatta Utara yang dituntut oleh ahli waris. Kali ini hal serupa terjadi di lima kantor dinas di lingkungan Pemkab Kutim disegel oleh warga yang mengaku pemilik lahan.

Ogi Raharto, putra pemilik lahan yang menjadi ahli waris itu mengaku lahan milik ayahnya masih digunakan oleh pemerintah dan belum diganti rugi oleh pemerintah sejak puluhan tahun lalu.

Ogi dan keluarga memasang plang bertulis “Lahan ini milik Muksin seluas kurang lebih 11 hektare (ha) belum menerima ganti rugi”,  terpampang di depan gedung kantor Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanian, juga Kejaksaan Negeri Sangatta. Bahkan batasan lahan tersebut hingga Rumah Jabatan Wakil Bupati dan sekda Kutim.

"Lahan kami dipakai sejak 1990. Kami juga sudah pernah menuntut pada 2001, bahkan sudah koordinasi dengan semua dinas. Namun, belum ditangani sampai sekarang," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Lahan ini telah dipatok dan dilakukan uji GPS. Pihaknya mengaku akan memperjuangkan hingga terbayar lunas. Pasalnya, masalah ini telah berlarut-larut. Bahkan ia telah melakukan lima kali mediasi dan lima kali somasi, aturan sudah dia lakukan sesuai prosedur.

"Kalau memang pemasangan spanduk tidak direspons, kami lanjut dengan pemagaran. Namun, tidak akan mengganggu pelayanan karena kantor bukan milik kami," tandasnya.

Setelah hasil GPS keluar, ia menyebut mendapat list pembayaran pada 2018 yang ditandatangani kepala Dinas PLTR sebelumnya. "Bagaimana mau sertifikasi kalau pemerintah sudah duduki," tegasnya.

Ogi mengatakan, pernah membahas permasalahan lahan ini bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada 2019. Jadi, dia sangat berharap pemerintah dapat melunasi lahan tersebut. (*/la/dns/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X