Permendikbud Baru, Proses PPDB Berubah, Kuota Zonasi Sisa 50 Persen

- Sabtu, 25 Januari 2020 | 22:26 WIB
PPDB di Balikpapan tahun ajaran lalu.
PPDB di Balikpapan tahun ajaran lalu.

BALIKPAPAN – Tahun ini sejumlah aturan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Terutama dalam pembagian kuota dari setiap jalur. Hal ini berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) teranyar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menjelaskan, mengikuti aturan terbaru ini membuat PPDB di Kota Minyak pada pertengahan tahun ini juga berubah. Dominasi kuota masih dipegang jalur zonasi, namun hanya sebesar 50 persen. Ini lebih kecil dari PPDB tahun lalu sebesar 90 persen.

“Kebijakan ini dari Kemendikbud memberi peluang mereka yang berprestasi bisa lebih memilih sekolah yang diinginkan,” katanya. Terbukti dari kuota jalur prestasi yang juga terus meningkat. Awalnya pada percobaan beberapa tahun lalu, kuota jalur prestasi hanya 5 persen. Lalu berubah menjadi 15 persen.

Kini jalur prestasi memiliki kuota hingga 30 persen. Bukti pemerintah memberikan kesempatan besar bagi mereka yang berprestasi. Belum lagi, pendaftar di jalur prestasi juga bisa lintas zona. Selain dua jalur itu, siswa bisa mendaftar di jalur afirmasi yang memiliki kuota sebesar 15 persen.

Sebutan afirmasi pun masih terdengar asing di telinga. Muhaimin menjelaskan, calon siswa dari keluarga miskin atau gakin masuk ke dalam jalur afirmasi. Peserta yang inigin mendaftar di jalur ini harus tergolong dalam syarat khusus. Yakni pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan terakhir sisa kuota 5 persen untuk jalur perpindahan. Muhaimin mengungkapkan, tahun ini jumlah siswa yang akan mengikuti ujian nasional SD ada 11.875 siswa. Kemudian SMP sekitar 10.400 siswa.

Perhitungan ini penting karena mengukur jumlah rombongan belajar (rombel) yang akan dibutuhkan saat nanti membuka PPDB. Menurutnya kini tak ada kendala, sebagai solusi telah dilakukan penambahan ruang kelas baru (RKB) pada beberapa sekolah padat. “Bagi jenjang SMP, ada penambahan 39 RKB dan SD sebanyak 36-38 RKB,” katanya.

Dia meyakini jumlah penambahan RKB ini sudah cukup memenuhi kebutuhan PPDB. Kapasitas SMP pada kelulusan tahun ini diprediksi bisa mengakomodasi hingga 65 persen dari target maksimal sebesar 75 persen. “Sebelum ada penambahan RKB, target kita hanya mencapai 59 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, siswa masih dalam proses persiapan menghadapi ujian nasional (UN). Sesuai jadwal, pelaksanaan UN rencananya akan berlangsung akhir April. Baik untuk SD dan SMP. Mulai dari sekarang, siswa sudah mengikuti latihan soal. Tahapannya siswa akan melalui ujian akhir sekolah terlebih dahulu. Kemudian siswa akan mengikuti UN.

Sistemnya pun masih sama dilakukan secara online atau dalam jaringan yakni ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Sekarang masih sama, ujian nasional untuk parameter penilaian, tapi kelulusan masih berdasarkan ujian akhir sekolah. Nanti 2021 baru pelaksanaan UN dihapuskan,” pungkasnya. (gel/ms/k18)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X