Kasus Asabri, Polri Tunggu Audit BPK

- Jumat, 24 Januari 2020 | 22:56 WIB

JAKARTA— Kasus dugaan korupsi PT Asabri masih jalan di tempat. Hingga kemarin belum bisa dipastikan penegak hukum mana yang akan memproses kasus itu. Namun, Polri siap menangani kasus tersebut sembari menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kasus PT Asabri hingga saat ini masih diaudit oleh BPK. ”Setelah itu bisa dipastikan ditangani institusi mana,” jelasnya. Yang pasti, Polri siap mengungkap kasus yang diduga merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Bila BPK menyerahkan hasil auditnya ke Polri, tentu akan diproses.

 Kabareskrim beberapa waktu lalu telah menunjuk anggotanya untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi terkait kasus PT Asabri. ”Cari informasinya yang benar seperti apa,” terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. 

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, penanganan kasus semacam Jiwasraya dan PT Asabri perlu dipercepat. Sebab, terdapat indikasi kerugian negara yang cukup besar. ”Seharusnya menjadi fokus,” tuturnya.

Kecepatan itu berhubungan dengan kesempatan untuk bisa mengembalikan kerugian negara. Bukan sekedar menghukum para pelaku. ”Yang jauh lebih penting apakah kerugian ini bisa kembali,” tegasnya. Semakin lama kasus ini ditangani, potensi mendapatkan uang negara yang ditilap makin kecil. Itulah pentingnya kecepatan dalam penanganan kasus korupsi semacam ini. ”Makin cepat makin bagus,” tuturnya. (idr/oni) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X