Potensi Pemilih Pilkada Capai 105 Juta Jiwa

- Jumat, 24 Januari 2020 | 22:55 WIB
Tito Karnavian
Tito Karnavian

JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk pilkada  2020. Jumlahnya mencapai 105.396.460 jiwa. Jumlah itu tersebar di 270 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tahun ini. 

Perinciannya terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan. Data tersebut Kamis  (23/1) diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian kepada Ketua KPU Arief Budiman di aula utama kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. DP4 bersumber dari seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) yang tersebar di 270 daerah. "Data kependudukan ini kami harapkan bisa menjadi bahan KPU dalam menyiapkan pilkada dengan baik," kata Tito Karnavian.

Menurut Tito, data tersebut sudah melalui proses konsolidasi, verifikasi dan validasi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sehingga data itu bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya sebagai dasar KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) nanti. "DP4 berbasis pada database elektronik di Kemendagri yang direkonsiliasi dengan database dispendukcapil daerah," jelasnya.      

Diakuinya, data tersebut belum sepenuhnya tuntas. Penyebabnya ada sebagian warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Dari 193.365.154 jiwa penduduk yang wajib KTP, sebanyak 191.000.595 sudah merekam dan memegang e-KTP. Persentasenya 98,78 persen. Sedangkan sisanya 2.736.784 jiwa atau 1,22 persen belum melakukan perekaman. 

Nah, Kemendagri berjanji akan memaksimalkan perekaman e-KTP  yang masih tersisa. Termasuk di antaranya potensi pemilih pemula. Saat ini mereka memang belum tercatat sebagai pemilih. Namun saat coblosan tanggal 23 September 2020 yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun. "Itu kami siapkan jemput bola untuk perekaman. Sehingga saat hari H pencoblosan, mereka sudah mengantongi e-KTP atau suket (surat keterangan, Red)," tandas mantan Kapolri itu. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyerahan DP4 dari kemendagri merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemilu atau pilkada. Pihaknya akan segera bekerja  melakukan sinkronisasi dan validasi DP4. Itu akan menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan tahap berikutnya. Seperti menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) lalu melakukan  pemuktakhiran data untuk ditetapkan menjadi DPT. 

DPT yang telah disahkan akan menjadi dasar bagi KPU untuk menentukan pengadaan logistik. Termasuk tempat pemungutan suara (TPS). "Jadi DP4 ini menjadi tahapan terpenting bagi kami sebagai penyelenggara pemilu," papar Arief. 

Pihaknya mempersilakan peserta pemilu seperti partai politik untuk menyampaikan sanggahan apabila DP4 yang diserahkan Kemendagri dinilai tidak sinkron. KPU, sambung Arief, akan menerima dengan tangan terbuk berbagai keberatan peserta pilkada. Termasuk misalnya kemungkinan adanya data pemilih ganda. "Berikan masukan sesuai tahapan. Jika misalnya ada data pembanding DP4 dari peserta pilkada kami akan terima ," imbuhnya. 

Di sisi lain, Bawaslu juga bergerak cepat. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya kemarin langsung meminta salinan DP4 ke KPU. Bawaslu akan mencermati data tersebut sebelum KPU melakukan pemuktakhiran data di lapangan. Termasuk di antaranya terkait potensi pemilih ganda. "Surat sudah kami kirim hari ini (kemarin, Red) juga. DP4 akan menjadi bahan Bawaslu untuk meneliti kemungkinan persoalan data pemilih," papar Abhan. (mar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X