Ungkap Kematian Yusuf, Polisi Panggil Dokter Forensik, Kuasa Hukum Angkat Bicara

- Jumat, 24 Januari 2020 | 22:35 WIB
BERI PENJELASAN: Polisi bersama dr Kristina Uli Gultom (kiri) membeberkan kematian Yusuf di Mapolresta Samarinda. DADANG YS/KP
BERI PENJELASAN: Polisi bersama dr Kristina Uli Gultom (kiri) membeberkan kematian Yusuf di Mapolresta Samarinda. DADANG YS/KP

Penyebab pasti kematian Yusuf Ahmad Gazali (4) masih belum jelas. Minimnya alat bukti dan saksi mata saat kejadian. Kendati begitu, polisi telah menetapkan dua tersangka yang notabene pengasuh PAUD Jannatul Athfaal pada Selasa lalu (22/1). Marlina (28) dan Sri Supramayanti (51) dinilai lalai dalam pengawasan.

 

SAMARINDA- Kamis (23/1), polisi bersama dokter forensik RSUD AW Sjahranie merilis hasil visum yang dilakukan 8 Desember 2019 lalu.

"Soal kondisi tulang jasad tersebut, saya lihat masih utuh. Tidak ada tanda patah tulang, ataupun bekas tulang yang dipatahkan," ungkap dr Kristina Uli Gultom, SpFM. Disinggung soal beberapa bagian tubuh yang tak lagi utuh, termasuk bagian kepala, dia menerangkan, hal itu akibat tak ada lagi jaringan lunak (daging) yang membalut tulang. Jadi, persendian leher yang melekat dengan kepala mudah terlepas. Tetapi untuk bagaimana prosesnya, dia tak ingin menduga lebih jauh.

"Bagian persendian leher masih mulus, tidak ada patahan. Karena kami tidak ikut ke lokasi penemuan jasad, kami tidak bisa berspekulasi mengenai keberadaan bagian kepalanya," ungkapnya.

Sementara persoalan organ dalam yang tak lagi di tempatnya, dia menyebut, ada pembusukan. Hal itu juga didukung oleh kondisi lingkungan. "Secara teori, itu karena pembusukan yang terjadi dalam tubuh,” jelas perempuan berambut pendek itu.

"Pembusukan juga dipengaruhi lingkungan, memang kalau di air lebih lambat tapi jika sudah ke darat dan terpapar matahari akan jauh lebih cepat jika sudah terendam, kemungkinan terangkat ke permukaan," sambungnya.

Dikatakannya, jasad yang telah membusuk menyulitkan pemeriksaan lebih lanjut. Indikasi beberapa bagian dimakan oleh hewan reptil, Kristina juga enggan berspekulasi lebih jauh. "Jika ada indikasi tercabik hewan, kalau kondisinya belum busuk, pasti bisa kami periksa secara mikroskopis. Namun, saat penemuan, kami tidak bisa melihat karena jaringannya sudah hancur," ucapnya.

Dia pun menyarankan kepada orangtua Yusuf agar tidak melakukan autopsi terhadap jasad anaknya. Hal ini dilakukan karena dalam melakukan proses autopsi, setidaknya tim dokter harus membuka rongga kepala, rongga dada, dan rongga perut.

"Karena kondisi jasad tidak ada rongga kepala dan untuk rongga dada dan perut sudah terbuka, jadi kami sudah bisa menilainya. Namun, kalau pihak keluarga masih belum puas, bisa datang ke dokter forensik yang lain," pungkasnya.

 Kuasa Hukum Menyayangkan Tidak Ada Autopsi

Walau masih bingung bagaimana Yusuf dapat hilang dari pengawasan, Marlina dan Sri Supramayanti, kini telah mendekam di balik jeruji besi. Keduanya disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian sampai menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Kedua pengasuh tersebut pasrah menjalani proses hukum yang berlaku.

Kemarin (23/1), media ini sempat menghubungi Muhammad Japri, kuasa hukum kedua tersangka. Dia menyatakan sampai sejauh ini pihaknya belum ada upaya eksepsi. Hal tersebut lantaran tak ada pembanding dari pasal yang disangkakan. "Sejauh ini belum ada eksepsi, karena nggak ada pembandingnya. Seharusnya kalau ada hasil autopsi itu dapat menjadi pembanding," terangnya.

Japri juga menyayangkan keputusan orangtua Yusuf, yang tak menginginkan autopsi saat awal penemuan jasad tersebut. Padahal kedua orangtua Yusuf yakin anaknya saat itu diculik dan mengalami tindak kekerasan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X