Dokter Forensik : Meninggalnya Yusuf Balita Tanpa Kepala Tak Bisa Dipastikan Tenggelam di Air Parit

- Kamis, 23 Januari 2020 | 16:32 WIB
Dokter Forensik RSUD AWS Kristina Uli, Sp.F.M paling  kiri saat jumpa pers di Polres Samarinda
Dokter Forensik RSUD AWS Kristina Uli, Sp.F.M paling kiri saat jumpa pers di Polres Samarinda

SAMARINDA - Penyebab tewasnya balita 4 tahun Ahmad Yusuf Gozali tanpa kepala masih menjadi misteri. Dokter forensik yang memeriksa jasad, tak bisa juga menyimpulkan secara pasti Yusuf meninggal dunia karena tenggelam di air parit.

"Karena memastikan korban tenggelam di air itu perlu periksa kan organ paru-paru. Nah kemarin itu paru-parunya tidak ada," jelas Dokter Forensik RSUD AWS Kristina Uli, Sp.F.M saat jumpa pers di Polres Samarinda, Kamis (23/1/2020).

Kasus tewas Yusuf menyeret dua pengasuh PAUD, inisial ML dan SY ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP tentang kelalaian.

Dalam gelar perkara oleh kepolisian, Yusuf tewas akibat tercebur di parit ketika hilang pada 22 November 2019. Dan jasadnya ditemukan di Gang 2 Jl Pangeran Antasari tanpa kepala.

Selain tak ada paru-paru, dikatakan Kristina, organ jantung, limpa dan ginjal Yusuf juga sudah tidak ada saat dirinya melakukan pemeriksaan jenazah rongga dada.

"Yang tersisa itu hanya hepar atau hati. Dan itu tinggal bungkusnya. Saat saya pegang pun langsung mencair. Jadi kalau organ dalam itu, semua melunak dan mencair. Begitu juga rongga perut. Usus-usus itu kondisinya sudah sangat lunak," kata Kristina.

Disinggung hilangnya kepala Yusuf apakah terjadi patahan atau tidak, Kristina memastikan ia tak menemukan adanya patahan.

"Yang saya jelaskan yang datang ke saya. Yang Istilahnya bagian jenazah diantar ke kamar jenazah. Memang dari mulai tulang leher paling atas itu kan memang dia ada engsel untuk ke tulang kepala. Ada bagian yang melekat. Jadi memang saat saya periksa itu mulus dan licin. Tidak ada istilah patahan," kata Kristina.

Lebih lanjut, otopsi ulang tidak diperlukan lagi terhadap jasad Yusuf. Menurut Kristina, pemeriksaan jenazah dilakukannya sudah cukup menyeluruh.

"Memang saat awal surat permintaan visum itu minta pemeriksaan luar saja. Kemudian kasusnya berkembang sore sampai malam hari. Penyidik bertanya ke saya, apa perlu di otopsi. Saya bilang tidak perlu. Karena memang otopsi itu pada prinsipnya membuka rongga kepala rongga dada rongga perut," ujar Kristina.

Dijelaskan Kristina, ia lakukan pemeriksaan rongga kepala menemukan bahwa kepala sudah tidak ada. Lalu, ia periksa rongga dada dan rongga perut yang sudah bisa dinilainya dengan kondisi terbuka. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X