Investasi Berubah Imbas Konstruksi Tanah Lunak, Pendapatan Tol Balsam Defisit

- Kamis, 23 Januari 2020 | 15:40 WIB
Kondisi terkini Seksi V Tol Balikpapan-Samarinda di Batakan, Balikpapan Timur. Pengerjaan fokus pada penanagnan jalan yang ambles sepanjang 650 meter. Konstruksi memakan waktu karena penguatan badan jalan menggunakan tiang pancang.
Kondisi terkini Seksi V Tol Balikpapan-Samarinda di Batakan, Balikpapan Timur. Pengerjaan fokus pada penanagnan jalan yang ambles sepanjang 650 meter. Konstruksi memakan waktu karena penguatan badan jalan menggunakan tiang pancang.

Dioperasikan selama 5 sampai 10 tahun saja, masih belum mencukupi untuk menutupi biaya operasi dan beban bunga pembangunan tol.

 

BALIKPAPAN–Sudah lebih dari sebulan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dioperasikan. Tepatnya, sejak 19 Desember 2019. Bertepatan dengan musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). Namun hingga kini, besaran tarif jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan itu belum ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Molornya penetapan tarif dikarenakan perubahan nilai investasi akibat konstruksi jalan. Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menjanjikan penetapan tarif akan diputuskan pada bulan ini. Dengan perkiraan pekan ketiga Januari 2020. Namun memasuki masa yang dijanjikan, belum ada tanda-tanda besaran tarif masuk yang akan dikenakan.

Sehingga belum bisa dipastikan, jika penetapan tarif Tol Balsam akan diumumkan pada bulan ini. “Ditunggu saja,” kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit saat dikonfirmasi Kaltim Post melalui pesan singkat kemarin. Dia menerangkan, pembahasan tarif tol masih berlanjut. Di mana ada beberapa perubahan lingkup investasi yang muncul. Karena kondisi lapangan, khususnya tanah lunak pada konstruksi Tol Balsam.

Seperti diketahui, pada Seksi I, ruas Km 13 (Balikpapan Utara) dengan Km 38 di Samboja, Kukar sepanjang 22,03 kilometer, masih menyisakan pekerjaan konstruksi jalan sekira 2,2 kilometer. Penanganan fokus pada tanah lunak akibat sedimentasi tanah. Sehingga perlu penguatan konstruksi.

Biaya pembangunan Seksi I bersumber dari APBD Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar. Sementara Seksi V, ruas Batakan, Balikpapan Timur hingga Km 13 di Balikpapan Utara sepanjang 11,09, menyisakan sekira 650 meter yang masih dalam proses pengerjaan konstruksi. Pada lokasi tersebut, sempat mengalami longsor. Sehingga dilakukan penguatan badan jalan dengan bore pile atau fondasi menggunakan tiang pancang.

Sehingga butuh waktu pengerjaan yang relatif lama. Dengan mempertimbangkan penyiapan desain dan anggaran. Adapun sumber pembangunan Seksi V menggunakan APBN yang berasal dari pinjaman Pemerintah Tiongkok sebesar Rp 848,55 miliar. “Jadi membutuhkan teknologi fondasi jalan dan jembatan yang lebih kompleks,” tutup dia.

Belum ditetapkannya tarif Tol Balsam turut berdampak pada kinerja pendapatan PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator. Pasalnya sejak resmi dibuka sejak 19 Desember 2019, kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Samboja maupun Gerbang Tol Palaran, masih belum dikenakan biaya. Alias gratis. Sehingga selama sebulan terakhir, Tol Balsam masih belum menyumbangkan kontribusi bagi PT JBS.

“Dari sisi kinerja tidak boleh turun. Harus masih dalam koridor standar pelayanan minimum. Itu menjadi komitmen kami selaku BUJT (Badan Usaha Jalan Tol),” terang Adik Supriatno, Direktur Administrasi dan Keuangan PT JBS saat dikonfirmasi Kaltim Post, kemarin. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan dan umum PT Sarana Marga Utama ini menerangkan, kondisi serupa juga pernah terjadi pada tol yang dikelola PT Jasa Marga. Di mana butuh waktu sekira 2 minggu hingga 1,5 bulan untuk menunggu penetapan tarif dari BPJT.

Dengan demikian, kendaraan yang melintas masih digratiskan. “Ada salah satu ruas di Trans Jawa yang digratiskan selama 1,5 bulan. Saya lupa namanya. Dampaknya arus kas pendapatan tertunda. Dan negatif cash flow,” ungkapnya. Namun, Adik menerangkan, sebagai gambaran umum karakteristik bisnis jalan tol, pada awal tahun pengoperasian, cenderung menghasilkan cash flow negatif atau pendapatan yang defisit. Disebabkan pendapatan tol pada jangka waktu 5 sampai 10 tahun, masih belum mencukupi untuk menutup biaya operasi dan beban bunga.

Pendapatan tol bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan wilayah. Sehingga, dalam kondisi seperti ini, pemegang saham harus memberikan darah segar dalam bentuk pinjaman dan atau setoran modal. “Sebagai jaminan yang diberikan kepada kreditur yang memberikan pinjaman investasi kepada BUJT,” terangnya.

Terkait perubahan lingkup investasi, akibat konstruksi tanah lunak Tol Balsam yang bakal berdampak pada usulan penetapan sebesar Rp 1.000 per kilometer, Adik masih enggan menanggapinya. Sebelumnya, angka tersebut merupakan penetapan awal saat PT JBS mendapatkan konsesi tol Balsam pada 2018.

Dengan panjang 99,35 kilometer, maka tarif terjauh kendaraan golongan I dengan jenis sedan, jip, pikap atau truk kecil dan bus adalah Rp 99.350. Lalu golongan II untuk truk dengan dua gandar dikenakan tarif Rp 1.500 per kilometer maka tarif terjauhnya adalah Rp 149.025. Dan golongan III, yakni truk dengan tiga gandar sebesar Rp 2.000 per kilometer, sehingga tarif terjauhnya adalah Rp 198.700.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X