PNS Sepaku Bisa Berubah Status, Bekerja di Kementerian hingga Antisipasi Pensiun Dini

- Kamis, 23 Januari 2020 | 15:35 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Migrasi ratusan ribu PNS pemerintah pusat ke ke ibu kota negara (IKN) baru dimulai empat tahun lagi. Pada 2024, mereka telah bertugas di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kecamatan Sepaku akan menjadi pusat inti pemerintahan IKN baru nanti. Yang bakal berdiri menjadi sebuah provinsi khusus. Bergabung bersama Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Lantas, bagaimana nasib PNS pemerintah daerah yang selama ini bertugas di Kecamatan Sepaku?

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten PPU, tercatat ada sebanyak 490 PNS pemerintah daerah yang ditugaskan di Kecamatan Sepaku. Tersebar di lima Unit Pelaksana Teknis (UPT), kantor kelurahan dan kecamatan hingga sekolah. Ada juga yang bekerja di lima UPT puskesmas. Jumlahnya 149 orang.

Lalu UPT Pembibitan dan Penggemukan Ternak Sapi Kecamatan Sepaku sebanyak 2 orang. Serta UPT Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kecamatan Sepaku sebanyak 3 orang. Sedangkan di Kecamatan Sepaku ada sebanyak 20 PNS, kemudian di empat kelurahan sebanyak 25 orang serta SD dan SMP se-Kecamatan Sepaku sebanyak 291 orang. 

Terkait status para ASN di Sepaku, Sekretaris BKPP Kabupaten PPU Khairudin enggan berspekulasi. Dia mengatakan, pemda masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai nasib para PNS di Kecamatan Sepaku. Apakah dikembalikan ke Pemkab PPU atau secara otomatis beralih menjadi PNS kementerian atau lembaga di IKN baru nanti.

“Pemindahan IKN-nya kan masih lama. Jadi, kami masih menunggu aturan resmi yang akan mengatur tentang hal tersebut,” kata dia saat dihubungi Kaltim Post, Selasa (21/1). Sementara itu, Camat Sepaku Risman Abdul berharap, PNS pemerintah daerah yang selama ini bertugas di Kecamatan Sepaku, secara otomatis dapat beralih menjadi PNS pemerintah pusat. Tentunya. menyesuaikan unit wilayah penugasan mereka dengan kementerian yang akan berkantor di IKN nanti.

Misalnya PNS yang bertugas di kecamatan dan kelurahan bisa menjadi PNS di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena berada di bawah kendali kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. “Harapan kami seperti itu. Semua PNS di Kecamatan Sepaku bisa jadi PNS pusat,” kata dia kepada Kaltim Post saat dihubungi terpisah. Begitu juga PNS yang bertugas di UPT puskesmas. Menurutnya bisa otomatis menjadi PNS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dan PNS yang bertugas di UPT DPU Kecamatan Sepaku, bisa menjadi PNS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ada pula PNS yang ditugaskan di UPT Pembibitan dan Penggemukan Ternak Sapi, juga bisa beralih menjadi PNS Kementerian Pertanian (Kementan). Sementara PNS yang bertugas di SD maupun SMP di Kecamatan Sepaku dapat bertugas menjadi PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Setelah disesuaikan dengan kementeriannya. harapan kami bisa disesuaikan dengan kepangkatan dan golongannya,” harap Risman. Jika PNS pemerintah daerah yang bertugas di Kecamatan Sepaku bisa menjadi PNS pemerintah daerah, juga bisa menjadi solusi.

Karena masih ada PNS pemerintah pusat yang bertugas di kementerian dan lembaga yang enggan pindah ke IKN baru. Dan, justru memilih mengajukan pensiun dini saat migrasi akbar PNS dilaksanakan pada 2024 mendatang. “Jadi enggak perlu beradaptasi lagi. Apalagi kami sudah cukup lama bertugas di Sepaku,” tandasnya.

Skema pemindahan PNS yang akan berkantor di IKN baru, mulai dirilis pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI menyiapkan dua skenario. Skenario 1, seluruh PNS pusat di Jabodetabek yang berjumlah 182.462 PNS pindah semua ke Kaltim, maka membutuhkan anggaran Rp 2,9 triliun. Sementara skenario 2, memerlukan anggaran Rp 1,8 triliun.

Biayanya turun. Sebab, PNS yang dipindah hanya sebagian. Yakni 118.513 PNS. Meski terbagi dalam dua asumsi, jadwal pemindahan PNS itu sama. ”Pemindahan (PNS kementerian dan lembaga) dilakukan tahun 2024,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata kepada Kaltim Post.

Lanjut dia, dalam Rapat Pembahasan Penyiapan SDM dan Pemindahan IKN yang digelar pekan lalu di Jakarta, PNS yang pindah tersebar di 32 kementerian dan 50 badan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Jumlah tersebut didasarkan dengan asumsi kelembagaan kementerian dan lembaga dan business process sama dengan saat ini.

Kemudian, diakumulasi dengan rekrutmen ASN baru menggunakan prinsip zero growth untuk lima tahun ke depan. Berdasarkan skenario pertama pemindahan PNS, dengan semua kelompok usia langsung pindah ke IKN, terdiri atas 27.823 PNS dengan jabatan struktural. Selanjutnya, 35.346 orang dengan jabatan fungsional dan 119.293 orang dengan jabatan pelaksana.

Adapun skenario kedua, terbagi atas 116.167 PNS pemerintah pusat dan 2.356 orang yang merupakan pejabat struktural. Mereka adalah PNS yang usianya kurang dari 20 tahun–45 tahun. Sehingga potensial pindah, apabila IKN akan menjadi smart government. Lanjut dia, pemindahan PNS ke IKN baru diprioritaskan yang bertugas di lembaga negara, sekretariat lembaga negara, alat negara, presiden-wapres, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY , sekretariat lembaga negara, setneg, setkab TNI, Polri, BIN dan kejagung. Selain itu, kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam UUD 1945 yang ruang lingkup atau urusannya, dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dan Lembaga Nonstruktural (LNS). “Tapi belum diputuskan mana yang prioritas,” kata dia. (kip/riz/k15)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X