Data Mencurigakan Kepala Daerah Investasi di Kasino, Polri Pelajari Temuan PPATK

- Kamis, 23 Januari 2020 | 15:05 WIB

JAKARTA—Data transaksi mencurigakan kepala daerah yang diduga berinvestasi di kasino telah diterima Polri. Saat ini Korps Bhayangkara sedang mempelajarinya untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, PPATK sempat menyebut telah mengirimkan data transaksi mencurigakan kepala daerah yang berinvestasi di sebuah kasino. Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan bahwa untuk temuan itu sebenarnya bisa diserahkan ke aparat penegakan hukum. ”Polri, KPK atau Kejaksaan Agung,” tuturnya.

Namun, karena dikirim ke Polri tentunya akan ditelaah temuan tersebut. Penyidik akan menentukan apakah pidananya itu penggelapan atau ternyata korupsi. ”Ranahnya penyidik itu,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Karena itu, semua bergantung dari temuan dari PPATK. Dia memastikan, Polri akan membantu secaa maksimal langkah menguak transaksi mencurigakan kepala daerah tersebut. ”Tapi, tentunya kalau penugasan harus dilakukan bersama-sama,” jelasnya.

Soal siapa kepala daerah yang diduga berinvestasi ke kasino tersebut, Argo belum mengungkapkannya. Yang pasti, kalau ada pidana akan dilakukan proses hukum. ”Kita tunggu semuanya,” paparnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa memang perlu segera diungkap asal muasal uang yang digunakan berinvestasi oleh kepala daerah tersebut. Bila benar dari uang hasil kejahatan seperti korupsi, tentu harus diproses. ”Ini yang penting,” ujarnya.

Menurutnya, yang juga diperlukan adalah soal kecepatan pengungkapan kasus. Kasus ini sudah hampir sebulan dibincangkan publik, namun belum juga terungkap. ”Jangan sampai karena sudah diketahui, akhirnya bukti dihilangkan,” jelasnya.

Selain itu, saat ini kasus tersebut jga ditangani di KPK. Tentunya, antara Polri dan KPK perlu untuk bersama-sama mengungkap kasus tersebut. ”Korupsi itu harus dikeroyok agar semua terungkap,” paparnya.

Sebelumnya, PPATK menyebut kepala daerah berinvestasi ke keasino di luar negeri. Permasalahan tersebut bahkan sampai dibahas oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada akhir Desember lalu.

Namun, sayangnya hingga saat ini kasus ini belum juga menemui titik terang. Belum diketahui siapa kepala daerah, berapa investasinya dan benarkah asal muasal uang itu dari korupsi. (idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X