SAMARINDA–Pemkot Samarinda pada 2020 akan mencontoh pembangunan hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kabupaten Kendal, Jateng. Program tersebut untuk menata warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Salah satunya, relokasi warga dari Jembatan Kehewanan hingga Jembatan Lambung Mangkurat.
“Program ini sesuai rujukan Kementerian PUPR agar mencontoh perumahan MBR di Kendal,” ungkap Kepala Dinas Perkim Dadang Airlangga.
Masyarakat akan difasilitasi dalam mencari pemilik tanah yang menyetujui tanah dikelola dengan cara kerja sama dengan perbankan. “Jadi, masyarakat yang mencicil kepada pemilik tanah, melalui bank yang ditunjuk. Tanahnya milik masyarakat dibeli masyarakat, pemerintah hanya memfasilitasi,” ujarnya.
Harga per unit rumah mengikuti MBR yakni Rp 153 juta per unit tipe 36 dengan luas tanah 70 m2. “Program ini khusus masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 3–4 juta per bulan,” jelasnya.
Proyek percontohan (pilot project) pembangunan MBR di Kendal, Jateng, ini dengan skema ABCG (academy, business-community, government). “Skema ini bersinergi dengan Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional, universitas, dan pemkot membantu penyediaan rumah laik huni dengan harga terjangkau serta membangun fasos-fasumnya,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya juga berupaya membangun rumah susun (rusun) di Jalan Wanyi, Bengkuring. Pihaknya sudah menyiapkan proposal ke Kementerian PUPR untuk pembangunan rusun twin block tahap 2 agar teralokasi di APBN. “Pembangunan rusun twin block 2017 lalu sudah ditempati masyarakat MBR. Terbaru nanti di Gang Nibung pada 2021, kami utamakan warga SKM. Pengelolanya PD PAU (Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha),” jelasnya.
Dia menambahkan, bagi warga SKM yang tidak tertarik dengan rusun dapat mengusulkan rumah kopel dengan program tersebut di atas. Seperti relokasi warga SKM di Bengkuring dan Handil Kopi tahap I. “Namun aturan baru melarang menghibahkan rumah yang dibangun dari APBD. Sehingga program mencicil dengan perbankan merupakan solusi sementara yang bisa dilakukan,” bebernya. (adw/dns/k8)