Modus Berubah, Jalur Tetap Sama

- Rabu, 22 Januari 2020 | 14:00 WIB
-Aparat kepolisian Balikpapan kembali menjaring terduga pelaku peredaran narkoba. Sebanyak 10 orang berhasil diamankan, Jumat (17/1) lalu.
-Aparat kepolisian Balikpapan kembali menjaring terduga pelaku peredaran narkoba. Sebanyak 10 orang berhasil diamankan, Jumat (17/1) lalu.

BALIKPAPAN–Belum genap sebulan di awal 2020, Kaltim sudah digempur 13,7 kilogram sabu-sabu. Hasil dua pengungkapan yang dilakukan Polda Kaltim. Barang haram itu merupakan pasokan dari Tawau, Malaysia. Kapolda Kaltim Irjen Muktiono menyebut, sejak awal menjabat, kasus narkoba sudah menjadi atensi dirinya. Meski saat ini Kaltim tidak berbatasan langsung dengan Malaysia, dengan adanya Kaltara, namun Benua Etam tetap menjadi jalur utama jaringan Tawau.

“Dari Tawau menyeberang ke Sebatik, ke Nunukan, lalu ke Samarinda,” jelas Muktiono membeber alur perjalanan sabu-sabu asal Malaysia. Dengan alasan penyelidikan, dia pun enggan merinci seperti apa bentuk penanggulangan masuknya narkoba yang dilakukan Polda Kaltim. Khususnya setelah pengungkapan dua kasus sabu-sabu dalam jumlah besar dari Malaysia.

Apalagi jika disangkutkan dengan belum terungkapnya bandar besar. “Upayanya kami rahasiakan. Tapi kami tegas. Buktinya salah seorang kurir tewas. Dan ini tidak hanya dilakukan di eksternal kepolisian tapi juga internal,” kata dia. Menurutnya, penindakan penegak hukum dalam memerangi narkoba harus seirama.

Apabila bandar kakap di Malaysia tak ditindak oleh aparat hukum setempat, maka potensi masuknya sabu ke Indonesia, khususnya Kaltim masih terbuka. “Sumbernya memang harus ditutup,” terangnya. Diakui Kapolda, kendala saat ini memang koordinasi antarnegara.

Jalur Tawau (Malaysia)-Nunukan (Kaltara) selama ini menjadi idola para penyusup narkoba. Pintu narkoba di utara Kalimantan adalah terbesar ketiga di Indonesia. Di Nunukan, jalur laut dan darat terhampar 500 kilometer yang bersebelahan dengan Sabah, Malaysia. Pulau Sebatik turut menyediakan banyak rute gelap.

Meskipun dijaga berbagai kesatuan, para penyelundup terus menerobos sempadan kedua negara. Dari 18 patok perbatasan pulau yang dihuni hampir 50 ribu penduduk Nunukan itu, narkotika masuk lewat banyak celah. Jika para kurir sudah di atas kapal di pelabuhan Nunukan, kiloan sabu-sabu atau ribuan pil ekstasi dipastikan tiba di Parepare atau Balikpapan. Adapun jalur Nunukan-Parepare sangat digemari karena tersedia pelayaran Pelni.

Dari Nunukan masih jalur darat ke Malinau, Bulungan, Berau, Samarinda, dan Balikpapan. “Banyak jalur. Memang perlu intelijen informasi akurat. Ini yang terus kami pelajari serta analisis berdasarkan kasus-kasus yang sudah terungkap,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Lanjut dia, saat ini modus kurir berubah. Pelaku dan sindikatnya memanfaatkan jalur sungai dan darat.

Narkoba memang menjadi kasus terbanyak yang diungkap Polda Kaltim. Dua tahun terakhir, kasus narkoba menjadi peringkat pertama crime index. Di 2018 misalnya, dari total 2.495 kasus, narkoba mendominasi dengan angka 1.501 kasus. Sedangkan di 2019 dari 2.992 kasus, narkoba perkasa di angka 1.582 kasus.

Dari sisi barang bukti, sabu-sabu tertinggi. Bahkan jumlahnya meningkat dua kali lipat. Di mana di 2018, sebanyak 31,3 kilogram sabu-sabu berhasil disita sebelum beredar, maka di 2019 jumlahnya melonjak menjadi 65,5 kilogram. Sementara untuk jumlah tersangka, di 2019 ada 1.693 orang ditangkap karena narkoba. Angka ini menurun dibandingkan di 2018 dengan 1.872 tersangka. “Mereka (sindikat narkoba) selalu membuat jaringan baru. Jalur baru. Kami berlomba dengan mereka,” sebutnya.

Di sisi lain, pengungkapan narkoba di kepolisian segaris lurus dengan jumlah sidang yang mengadili terdakwa narkoba. Dari catatan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan misalnya, selama 2019, dari 1.050 terdakwa tindak pidana (113 terdakwa sisa di 2018), 60 persen merupakan terdakwa tindak pidana narkoba. “Kalau untuk perkara pidana, yang mendominasi adalah tindak pidana narkotika seperti sabu-sabu. Disusul kasus penipuan dan tindak pidana lainnya,” ujar Humas PN Balikpapan Pujiono.

Dari sisi vonis, PN Balikpapan sepanjang 2019 juga belum pernah menjatuhi vonis bebas kepada terdakwa. “Begitu juga dengan hukuman mati, tidak ada,” katanya. (aim/rdh/riz/k15)

 

 

Narkoba di Kaltim dalam Angka

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X