Merasa Dirugikan, Peserta Bisa Lapor

- Rabu, 22 Januari 2020 | 13:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TAHUN lalu, BPJS Kesehatan Cabang Samarinda menggelontorkan Rp 734 miliar untuk membayar klaim asuransi. Sekitar Rp 500 miliar untuk membayar biaya rawat inap dan Rp 234 miliar untuk rawat jalan. Mayoritas penyakit yang menjadi keluhan masyarakat adalah penyakit akibat gaya hidup, dibandingkan penyakit infeksi seperti demam berdarah.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kantor Cabang Samarinda Jandon Bandono mengatakan, seperti rawat jalan untuk penyakit kelompok kronis yang mencapai 37 ribu keluhan. “Jadi memang kecenderungannya, masyarakat kena penyakit akibat gaya hidup. Seperti hipertensi, diabetes, dan jantung,” jelas Jandon.

Adapun BPJS Kesehatan Cabang Samarinda membawahi enam kota/kabupaten di Kaltim, yakni Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Dia menambahkan, di Samarinda ada 14 rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejak Jandon menjabat pada pertengahan 2019, hingga kini, disebutnya belum ada rumah sakit yang disanksi karena memberi pelayanan buruk.

Namun, Jandon mengatakan jika ada peserta yang merasa mendapat pelayanan tak sesuai atau merasa dirugikan, bisa melapor ke BPJS. Meski begitu, indikasi bahwa ada praktik tidak benar tak dimungkiri Jandon.

Praktik itu seperti diminta menebus obat di luar atau tambahan ini-itu. Padahal, penambahan biaya bagi pasien peserta BPJS Kesehatan hanya dilakukan jika pasien itu ingin mendapat layanan kelas di atas kelas kepesertaannya. Terkait performa layanan rumah sakit, itu adalah ranah rumah sakit dan BPJS Kesehatan tak bisa mencampuri.

Beberapa orang di media sosial mengatakan, bahwa ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk rawat inap, mereka akan disuruh cepat pulang. “Tidak ada juga pembatasan hari karena dia pakai BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Jandon mengatakan, BPJS Kesehatan bukan memaksa masyarakat. Justru, dengan BPJS Kesehatan dan bayar teratur, mereka bisa menggapai fasilitas kesehatan. Dahulu, orang bisa berpikir berkali-kali ketika hendak memeriksakan diri ke dokter. Namun sekarang tidak, jika jadi anggota BPJS Kesehatan. “Masyarakat sekarang banyak yang bisa ke rumah sakit. Tidak takut berobat karena tak ada uang,” sambungnya.

Dia berharap, warga bisa memahami konsep gotong royong di BPJS Kesehatan. Sehingga, bisa membayar iuran dengan tertib dan semua masyarakat bisa mendapat manfaatnya.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyebut pemerintah daerah sebenarnya bisa saja meng-cover iuran seluruh masyarakat untuk kepesertaan kelas III.

Pria yang akrab disapa Castro itu mengucapkan, jika dihitung secara matematis, Kaltim hanya perlu Rp 1,8 triliun per tahun untuk meng-cover BPJS bagi 3,6 juta kepala warganya. “Jumlah itu hanya sekitar 15,4 persen dari total Rp 11,78 triliun APBD Kaltim tahun 2020,” papar Castro.

Hitungan kasar itu didapat dari jumlah iuran BPJS kelas III sebesar Rp 42 ribu per orang, berdasarkan Perpres 75 Tahun 2019. Angka Rp 42 ribu itu dikalikan 3,6 juta jumlah penduduk Kaltim. Kemudian, dikalikan lagi 12 bulan, maka hasilnya adalah Rp 1,81 triliun.

Namun, Castro melanjutkan, mewujudkan angka itu tidak mudah. Angka tersebut bisa diwujudkan sepanjang ada political will dari kepala daerah dan DPRD sebagai pihak yang menentukan alokasi anggaran dalam APBD. Jadi ini semata-mata soal politik anggaran. Selain pendidikan, kesehatan adalah hak warga yang mesti dipenuhi. “Pertanyaannya, mau enggak kepala daerah dan DPRD? Bakal banyak elite politik yang menangis karena kehilangan proyek kalau itu direalisasikan,” sambungnya.

Dia melanjutkan, mungkin kalkulasi itu dianggap mengada-ada. Dituduh asal dan sekadar ngomong karena berada di luar sistem. “Tapi bagi saya, perhitungan matematis itu rationable, dan bisa diwujudkan. Soal mencobanya yang tak pernah diwujudkan,” pungkasnya. (nyc/rom/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X