Kinerja Positif Jasa Keuangan Harus Berlanjut

- Rabu, 22 Januari 2020 | 13:28 WIB
Kepala OJK Dwi Ariyanto
Kepala OJK Dwi Ariyanto

SAMARINDA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan baik seperti tahun lalu, didukung tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga. Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami modernisasi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik.

Kepala OJK Dwi Ariyanto mengatakan, pada 2020 masih akan diwarnai dengan downside risks dari perlambatan ekonomi global. Namun, dengan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa omnibus law menjadi stimulus.

“Kami optimistis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut tahun ini,” ujarnya. OJK sudah menyiapkan lima kebijakan strategis 2020 yang diharapkan bisa mewujudkan ekosistem jasa keuangan berdaya saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.

Lima kebijakan strategis OJK 2020 itu adalah: peningkatan skala ekonomi industri keuangan, mempersempit regulatory & supervisory gap antarsektor jasa keuangan, digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kepatuhan regulasi, percepatan penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih baik, serta pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

“Kebijakan strategis 2020 itu merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) periode 2020 – 2024 yang fokus pada lima area,” katanya.

Lima area tersebut, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan. Lalu akselerasi transformasi digital, percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan, perluasan literasi keuangan serta integritas pasar dan lembaga jasa keuangan, percepatan pengawasan berbasis teknologi.

“Kebijakan strategis dan MPSJKI ini, diharapkan dapat menjadikan sektor jasa keuangan semakin bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Dia menjelaskan, kinerja intermediasi perbankan diperkirakan pada tahun ini tumbuh di kisaran 11 plus minus 1 persen dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Optimisme ini juga tecermin dalam rencana bisnis bank 2020 yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10 persen.

Sedangkan di industri keuangan nonbank (IKNB), sejalan upaya konsolidasi industrinya, diperkirakan akan tumbuh moderat. Di pasar modal, tren dovish bank sentral dunia akan berlanjut dan likuiditas akan mengalir ke pasar domestik. Untuk itu, dengan tren penurunan suku bunga pasar, total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp 170-200 triliun dengan tambahan 70 emiten baru pada 2020 di seluruh Indonesia.

“Pada 2019, stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik. Hal itu harus berlanjut pada tahun ini,” tutupnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X