Kejar Instansi Penunggak Air, Tak Ada Iktikad Baru Putus

- Selasa, 21 Januari 2020 | 14:19 WIB
Roy H
Roy H

PDAM Tirta Kencana kembali mengejar penunggak rekening air. Kali ini, instansi pemerintahan yang disasar.

 

SAMARINDAPDAM Tirta Kencana kembali mengejar penunggak rekening air. Selepas merilis piutang rekening air 106 korporasi yang menunggak hingga Rp 6,9 miliar medio Oktober 2019. Kini, giliran piutang air instansi pemerintahan yang diburu.

Kuasa hukum PDAM Tirta Kencana Roy Hendrayanto menyebut, ada puluhan instansi yang menunggak rekening air. Dari gedung sekolah, unit pelayanan teknis daerah (UPTD), hingga organisasi perangkat daerah (OPD). “Lama dan besar tunggakannya beragam. Ada yang 4 bulan, ada juga yang lebih 10 tahun,” tuturnya saat diwawancara Kaltim Post.

Langkah awal yang akan ditempuhnya yakni mengevaluasi gedung mana saja dari data piutang rekening air itu yang masih beroperasional. Apalagi, dari puluhan data instansi yang menunggak bayar air ada yang telah diputus. Selain itu, dia fokus untuk mencari tahu siapa yang berwenang untuk membayar piutang tersebut. Pasalnya, seperti Gedung Nasional di Jalan Panglima Batur sudah menunggak hingga 194 bulan sebesar Rp 42 juta atau Gedung KNPI Samarinda di Jalan Kemakmuran yang menunggak 138 bulan.

Piutang air terbesar, sebut Roy, berasal dari UPTD PKSUM. Tapi yang paling utama menagih tunggakan rekening air di atas Rp 10 juta. (Lihat Infografis).

-

Jika sudah terverifikasi siapa yang bertanggung jawab untuk membayar piutang ini, barulah pihaknya mengirim somasi penagihan. Jika dalam 14 hari selepas somasi dikirim tak ada tindak lanjut, baru PDAM langsung memutus saluran air. Menurut dia, tak ada perbedaan antara instansi, perseorangan, atau korporasi. Selama menunggak rekening air harus dikejar agar dilunasi. “Ini kan pelayanan publik bukan perusahaan keluarga,” imbuhnya.

Memang dari puluhan instansi penunggak pajak itu, ada beberapa OPD yang telah bersurat meminta tak diputus dan pembayaran bakal ditempuh saat anggaran cair. “Kami tetap persuasif. Intinya sampaikan saja masalah kenapa bisa menunggak nanti disusun seperti apa pembayarannya,” tutup dia. (*/ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X