Dua Pilihan PNS Pusat, Pindah atau Pensiun Dini

- Selasa, 21 Januari 2020 | 13:40 WIB
-
-

BALIKPAPAN–Hanya ada dua pilihan bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi rumah dinas serta insentif selama mengabdi. Kedua, tidak pindah kemudian mengambil opsi pensiun dini.

”Memang ditanya dulu, kan enggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah. Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (20/1). Untuk diketahui, pemindahan PNS pusat di kementerian maupun lembaga yang tersebar di Jabodetabek dibagi dalam dua skenario.

Skenario pertama, PNS dengan semua kelompok usia langsung pindah ke IKN. Terdiri atas 27.823 PNS dengan jabatan struktural. Selanjutnya, 35.346 orang dengan jabatan fungsional dan 119.293 orang dengan jabatan pelaksana.

Adapun skenario kedua, terbagi atas 116.167 PNS pemerintah pusat dan 2.356 orang yang merupakan pejabat struktural. Mereka adalah PNS yang usianya kurang dari 20–45 tahun. Dari sisi pembiayaan, skenario satu membutuhkan anggaran Rp 2,9 triliun. Sementara skenario 2, memerlukan anggaran Rp 1,8 triliun.

Mendagri menambahkan, pemindahan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan secara serentak pada 2024. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, setiap ASN yang pindah ke IKN akan diberikan rumah dinas. Fasilitas pendidikan juga disiapkan di ibu kota baru. "Kita siapkan sekolah, rumah, sekolah mulai SD, SMP, SMA, perguruan tinggi kita siapkan, ada semua," katanya.

Prioritas pemindahan PNS adalah lembaga negara, sekretariat lembaga negara dan alat negara. Seperti presiden dan wakil presiden, pegawai dan pejabat MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, sekretariat lembaga negara, dan sekretariat negara. Juga, pegawai TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung.

Sementara itu, prioritas kedua yakni kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi.

Prioritas ketiga adalah LPNK (Lembaga Pemerintah Non-Kementerian) dan LNS (Lembaga Non-Struktural). Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya masih melakukan pemetaan.

Sebab, setiap kementerian/lembaga memiliki satuan kerja yang proses memilahnya tidak mudah. “Jadi tidak semua langsung dipindahkan. Harus diperhitungkan juga berapa yang pensiun, berapa yang masih aktif, dan masa baktinya sampai tahun kapan, itu kami perhatikan,” ungkap Bima.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, tiga tim pemenang sayembara gagasan desain IKN mulai turun ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim dari kementerian PUPR untuk melakukan survei sebelum memasuki fase desain detail kawasan.

Ketiga tim sudah di lapangan terhitung hari ini (21/1) dan sudah melakukan persiapan-persiapan. Survei rencananya dimulai besok (22/1). “Ini dalam rangka penyusunan desain yang lebih terperinci yang mengadopsi kondisi alam dan budaya Kalimantan, serta mencerminkan visi Indonesia ke depan,” jelas Basuki kemarin. Dia menjelaskan, desain detail tersebut akan menjadi tahapan pertama setelah nanti IKN telah mengantongi landasan hukum berupa UU Pemindahan Ibu Kota.

“Harapannya kuartal keempat tahun 2020 sudah bisa dilakukan pembangunan fisik IKN,” katanya. Menyikapi pemindahan ASN pusat, anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim Aus Hidayat Nur mengingatkan agar dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai, pemindahan ratusan ribu PNS membuat dampak yang kurang baik pada jalannya roda pemerintahan nanti.

“Presiden harus mendengar dulu dari menterinya. Harus ada penataannya dulu. Harus ada keteraturan dong,” pesannya. Legislator yang tergabung dalam komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan serta pertanahan dan reforma agraria ini meminta, hal yang paling pokok dituntaskan adalah pembangunan infrastruktur di IKN baru.

Lokasinya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X