Ditenggat Sebulan untuk Penertiban

- Selasa, 21 Januari 2020 | 13:35 WIB

KEPALA Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman menuturkan, pedagang yang berada di dalam pagar sudah setuju untuk masuk kembali berjualan di area pasar. Namun dengan catatan, seluruh pedagang di luar pagar juga mau masuk ke pasar. Apalagi sebenarnya sebagian dari pedagang yang di luar pagar sudah memiliki kios di dalam.

Ada pun total kapasitas Pasar Pandansari sebanyak 1.506 kios, yang terdiri dari tiga lantai. Namun yang baru ada surat perjanjian menyewa sebesar 1.099 kios. Dari jumlah itu, hanya 672 pedagang yang taat retribusi. “Sisanya ada hampir 500 kios masih kosong dan bisa menampung pedagang di luar pagar itu,” sebutnya. Berdasarkan hasil survei, saat ini terdapat 561 pedagang di luar pagar.

Dia menegaskan kini tidak ada lagi toleransi, semua pedagang harus masuk dan menempati kios. Apalagi sudah ada peraturan daerah yang tidak memperbolehkan pembeli dan penjual melakukan transaksi jual beli di fasilitas umum. Sanksi bagi pelanggar, yakni denda minimal Rp 5 juta.

Nantinya dalam waktu dekat, Satpol PP akan melakukan penertiban pedagang yang berada di luar pasar dan luar pagar. Ada tenggat waktu penertiban sekitar satu bulan. “Saya juga akan sampaikan ke pemilik toko karena ada informasi toko masih menyewakan fasum dan fasos untuk pedagang jualan,” ungkapnya.

Arzaedi mengaku sekarang pun pedagang sudah bisa menempati kios. Sebab, renovasi Pasar Pandansari sudah hampir rampung 100 persen. Namun, kendalanya pedagang memang tidak mau mengisi kembali kios sebelum ada penertiban pedagang di luar pagar.

Di sisi lain ia menambahkan Dinas Perdagangan akan menambah beberapa fasilitas untuk kenyamanan, baik untuk pedagang dan pembeli. Rencananya melengkapi pasar dengan eskalator dan lift barang. “Bagaimana penggunaan pasar nyaman dan berkelanjutan. Sehingga pengunjung sampai di lantai tiga tetap enak belanja,” ujarnya.

Misalnya sementara membuat jalur khusus untuk tas geret di samping tangga. Lalu menyediakan troli untuk pedagang. Namun yang paling memungkinkan pengadaan dana untuk lift barang. “Nanti kita upayakan di APBD Perubahan dengan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar. Anggota dewan juga sudah mendukung,” tutupnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X