Didominasi Persidangan Narkotika

- Senin, 20 Januari 2020 | 18:55 WIB
-
-

SAMARINDANarkotika masih mendominasi perkara yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Beragam vonis diberikan para pengadil untuk pengguna, pengedar, hingga kurir barang haram itu. Dari minimal 4 tahun pidana penjara hingga 20 tahun pidana penjara.

Menukil data perkara di PN Samarinda, terdapat 1.208 perkara pidana umum sepanjang 2019. Dari jumlah itu, 836 perkara pidana merupakan kasus narkotika. Sisanya, menjadi porsi pidana konvensional seperti pencurian, penggelapan, hingga pembunuhan. “Secara jumlah (perkara narkotika) menurun dibandingkan pada 2018, tapi tetap tinggi,” ucap Juru Bicara PN Samarinda Abdul Rahman Karim, kemarin (19/1).

Sementara itu, perkara lain seperti korupsi dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) justru mengalami kenaikan. Kasus korupsi yang diadili sebanyak 34 perkara dan PHI mengalami kenaikan signifikan sebanyak 104 perkara. (lihat grafis)

Dari 1.208 perkara pidana umum itu, tak semuanya tuntas tahun lalu dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diadili 2020 ini. “Ada 209 perkara yang masih bersidang tahun ini,” imbuhnya.

Pengadilan Klas 1A khusus itu punya pekerjaan yang menumpuk karena selain peradilan umum turut menjadi sentral Peradilan Tipikor dan Peradilan Hubungan Industrial se-Kaltim. Rasio persidangan di peradilan tingkat I yang bermarkas di Jalan M Yamin itu per harinya menyentuh 100 perkara yang diperiksa pada hari kerja efektif.

Beban bisa berkurang seiring hadirnya e-Court untuk perkara perdata sederhana. Dengan sistem anyar dari Mahkamah Agung ini, kata Rahman, perkara perdata kini bisa disidangkan lewat internet sehingga pemeriksaan perkara bisa terpangkas cepat.

“Perbedaannya dulu kalau sidang pemeriksaan berkas masih manual. Dengan e-Court pemeriksaan kini bisa lewat internet karena diunggah di sistem. Jadi, persidangan cukup untuk pemeriksaan saksi atau putusan,” jelasnya. (*/ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X