Sisipkan Pemindahan Balai Kota di Revisi RTRW

- Senin, 20 Januari 2020 | 18:54 WIB
Hero Mardanus
Hero Mardanus

SAMARINDARancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034 tengah direvisi. Konsultasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih berjalan. Selain membenahi perubahan penataan wilayah lima tahun terakhir, pemindahan pusat pemerintahan Kota Tepian jadi salah satu poin yang bakal dimasukkan dalam revisi itu.

Sejauh ini, pemkot masih menakar peluang pertumbuhan daerah untuk menentukan lokasi eksodus yang paling ideal tiga kawasan sudah ditetapkan. Yakni, Sungai Siring di Samarinda Utara, Makroman di Sambutan, dan Simpang Pasir di Loa Janan Ilir. “Tapi kajian kelayakan lokasi belum terbit. Masih berproses,” ucap Hero Mardanus, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, beberapa waktu lalu.

Dari tiga lokasi itu hanya di Makroman pemkot memiliki aset berupa lahan dengan luas sekitar 100 hektare. Menurut Hero, dalam revisi RTRW itu, tiga lokasi itu tetap dituangkan sebagai opsi pemusatan balai kota baru ketika revisi berproses. “Bisa saja diplot satu lokasi. Kalau sebelum revisi disusun di dewan (DPRD Samarinda) sudah ada lokasi pasti,” tuturnya.

Wacana revisi RTRW ini semula mencuat ketika penetapan lokasi Trans Studio di lahan eks Lamin Indah di Bhayangkara, Bugis, Samarinda Kota. Sempat terantuk lantaran syarat utama revisi harus ada perbedaan kontras antara perda itu dengan realitas di lapangan. Evaluasi ditempuh, terdapat perbedaan yang cukup signifikan menyentuh 40 persen wajah kota Samarinda.

Usul untuk merevisi pun akhirnya disetujui Kemen ATR/BPN. Proses panjang dilewati dengan beberapa kali evaluasi per kecamatan hingga uji publik. “Tahap ini sudah, tinggal konsultasi itu diterima tidak tahapan yang sudah kami tempuh baru bisa diajukan ke DPRD untuk diperdakan,” lanjutnya.

Selain pembenahan makro, detail tata ruang per kecamatan se-Samarinda pun turut dikebut. Selepas tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Samarinda Utara, Samarinda Ulu, dan Palaran dikebut medio September-November 2019. PUPR kembali mengusulkan Loa Janan Ilir dan Sambutan untuk disusun detail tata ruangnya.

“Tahun ini, rencananya mulai disusun, sembari tiga (kecamatan) yang sudah lebih dulu diproses dan diusulkan ke dewan untuk diperdakan,” singkatnya. (*/ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X