Soal Penggeledahan Kantor DPP PDIP, Minta KPK Lakukan Klarifikasi

- Senin, 20 Januari 2020 | 12:58 WIB
Adian N
Adian N

JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) masih terus mempersoalkan upaya pengeledahan kantor DPP partai yang pernah dilakukan KPK. Partai banteng membantah adanya keributan saat upaya hukum itu dilakukan.  Komisi antirasuah pun diminta melakukan klarifikasi terkiat kabar ketegangan antara penyidik dengan satgas partai. 

Persoalan itu diungkap lagi oleh Politikus PDIP Adian Napitupulu saat menjadi pembicara pada acara diskusi di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan kemarin (19/1). 

Menurut dia, upaya pengeledahan itu merupakan peristiwa yang sangat menghebohkan, ketika KPK datang ke kantor DPP PDIP. "Lalu opini yang berkembang di media massa bahwa terjadi keributan. PDIP menolak oknum KPK untuk masuk atau menggeledah," terang dia. 

Adian pun memutar video rekaman CCTV dari kantor PDIP dalam acara diskusi tersebut. Dia pun mengajak para hadirin untuk melihat rekaman video itu. Terlihat beberapa petugas KPK sedang berbicara dengan Satgas PDIP. 

Menurut Adian, yang menggunakan topi putih adalah petugas KPK, sedangkan yang mengenakan kaos putih ialah keamanan kantor PDIP. "Ini letaknya di parkiran kantor PDIP, " terang dia. Ada sekitar enam orang yang tampak dalam video tersebut.  Adian mengatakan, petugas itu menyatakan bahwa mereka dari KPK, kemudian satgas PDIP meminta mereka menunjukkan surat tugas. Namun, mereka tidak menunjukkan satu lembar kertas pun.  "Tidak ada kertas yang mereka pegang," ucap dia. 

Sebagai satgas tentu kewajibannya bertanya kepada setiap orang yang datang.  Siapa mereka, apa keperluannya, mau bertemu dengan siapa? Jika dari KPK, mana surat tugasnya?. Setelah ditanya surat tugas, para petugas KPK kemudian pergi.  

Yang menjadi pertanyaan, kata dia, kenapa ada sejumlah media yang memberitakan bahwa terjadi keributan saat petugas KPK berupaya menggeledah kantor PDIP. "Keributannya dimana? Nggak ada," tegas dia.  

Seolah-olah ada perselisihan, dan ada perdebatan panjang. Padahal, ucap dia, faktanya tidak ada.  Adian pun meminta KPK melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Jadi, masing-masing pihak harus menjelaskan sesuai dengan fakta tanpa ditambah-tambahi.  

Tim hukum PDIP Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah instansi, mulai KPU, Dewas KPK, Dewan Pers, dan Mabes Polri.  Namun, kata dia, pihaknya belum mengambil langkah apa pun terkait kasus yang menyeret-nyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Terkait rencana KPK Yang akan mengeledah kantor PDIP, Maqdir mengatakan, pihaknya belum bisa banyak komentar. "Kita lihat nanti seperti apa," kata dia.  Menurut dia, tim hukum hanya bekerja sesuai dengan fakta. Dia tidak bisa menyampaikan sesuatu tanpa ada tindakan hukum yang dilakukan penyidik. (lum) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X