Pendapatan BPJS Kesehatan Defisit, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Iuran

- Senin, 20 Januari 2020 | 11:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN – Sejak terjadi kenaikan iuran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Kalimantan mencatat banyak masyarakat menurunkan kelas. Rata-rata beralih ke kelas 3. Namun demikian, mereka tetap yakin pendapatan bisa meningkat.

Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, Tengah, dan Utara Phindo Bagus mengatakan, untuk wilayah Kaltim, perpindahan kelas tidak terlalu berpengaruh signifikan. Pasalnya mayoritas kepesertaan dari perusahaan atau peserta penerima upah.

“Yang banyak pindah kelas adalah peserta mandiri. Untuk Kaltim sendiri dari total peserta 3,3 juta jiwa, 40 persen peserta penerima upah. Kemudian 25 persen peserta mandiri sisanya penerima bantuan iuran (PBI). Kalau peserta mandiri kebanyakan pindah kelas ke kelas 3. Data total keseluruhan kami tidak ada,” terangnya, Minggu (19/1).

Ia menjelaskan, kenaikan iuran memang mendorong peserta mandiri melakukan penyesuaian. Yang dari kelas 1 pindah ke kelas 2, dari kelas 2 ke kelas 3. Mayoritas peserta menumpuk di kelas 3. “Puncak perpindahan di Desember lalu, rata-rata untuk Balikpapan sekitar 60 peserta per hari dan Samarinda 100 peserta per hari yang pindah kelas,” jelasnya.

Pada Januari, sambungnya, penurunan kelas tetap masih ada. Tapi tidak seramai Desember lalu. Sekitar 30 peserta per hari. Pihaknya berharap, peserta yang mau turun kelas atau pindah tidak harus datang ke kantor. Berbagai layanan sudah diberikan. Mulai aplikasi BPJS Kesehatan, call center, atau via website. “Jadi masyarakat tidak perlu mengantre datang ke kantor,” ungkapnya.

Menurutnya, sampai saat ini masih banyak peserta yang datang ke kantor hanya untuk pindah kelas. Sehingga terjadi antrean di kantor cabang. “Kami berharap masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor, cukup manfaatkan layanan kami,” ujarnya.

Terkait layanan, imbas penurunan kelas yang membuat kepadatan di kelas 3. Pihak BPJS menjamin ketersediaan ruangan kelas 3 di rumah sakit wilayah kerjanya masih banyak. Peserta tidak perlu khawatir. Pihaknya juga telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit agar beberapa ruangan disulap menjadi ruangan kelas 3 saja.

Lebih lanjut, Phindo menyebutkan, meski ada kenaikan iuran masih belum bisa menutupi jumlah klaim yang dikeluarkan. Sebagai informasi, tahun lalu BPJS wilayah Kalimantan (minus Kalbar) masih mencatatkan defisit. Jumlah klaim yang dikeluarkan tidak sebanding dengan penerimaan.

Untuk Kaltim, tahun lalu, klaim yang harus dikeluarkan sebesar Rp 2,2 triliun, sedangkan penerimaan hanya Rp 1,2 triliun. Adapun keseluruhan klaim untuk empat provinsi sebesar Rp 4,9 triliun. Pengeluaran klaim paling besar pada penyakit kronis yang membutuhkan rawat jalan. Seperti hipertensi dan jantung. Kemudian, cuci darah.

Pihaknya berharap, kenaikan iuran ini mampu menutupi jumlah klaim yang defisit. Selain itu, ia juga menyayangkan masih banyaknya peserta yang tidak patuh. “Yang tidak patuh rata-rata dari peserta mandiri. Sekitar 40 persen peserta masih belum membayar iuran dengan benar. Semoga masyarakat yang belum patuh ini segera sadar. Kebiasaan peserta pas sakit baru mereka membayar iuran. Kami berharap semangat gotong royong di tiap peserta bisa terwujud,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya masih mengejar potensi peserta yang ada. Untuk Kaltim jumlah peserta masih 93 persen dari potensi yang ada. Kemudian, Kalteng 85 persen, Kaltara 97 persen, dan Kalsel paling minim 78 persen. Padahal jumlah masyarakat paling banyak ada di Kalsel.

“Kami terus mengejar jumlah peserta. Serta untuk kepatuhan kami terus tingkatkan. Upaya persuasif seperti menghubungi si penunggak telah kami lakukan. Kami upayakan terus untuk mengejar pendapatan. Pasalnya posisi kami masih defisit,” tutupnya. (aji/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X