Sidang Pemakzulan Donald Trump Akan Cepat

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 10:00 WIB
Donald Trump
Donald Trump

WASHINGTON DC– Sidang pemakzulan Presiden AS Donald Trump sudah sampai ke tahap lanjut. Kamis (16/1) waktu setempat proses pengambilan sumpah anggota Senat sebagai juri dilakukan. Itu juga menandakan bahwa persidangan pemakzulan Trump di Senat resmi dibuka.

Saat Senat membuka sesi sidang dengar pendapat Selasa (21/1), Trump berada di Davos, Swiss. ”Saya bakal bertemu para pemimpin bisnis terbesar dunia dan membawa mereka ke sini,” ujar Trump memaparkan rencananya menghadiri Forum Ekonomi Dunia kepada jurnalis.

Presiden ke-45 AS itu sangat yakin anggota Republik di Senat tidak akan berkhianat. Partai Demokrat memang memiliki suara mayoritas di Dewan Perwakilan. Namun di Senat, posisi itu dimiliki Republik.

Tak semua politikus Republik mendukung Trump. Di balik punggungnya, banyak yang menggunjingkan pemimpin 73 tahun itu. Entah tentang kebijakannya ataupun komentar-komentarnya. Namun, di muka umum, mayoritas bersatu mendukung Trump.

Politikus Republik memang tak bisa berbuat banyak. Sebab, jajak pendapat menunjukkan bahwa Trump masih mendapatkan dukungan dari penduduk simpatisan Republik. Hanya 10 persen yang ingin Trump didepak dari posisinya sebagai orang nomor satu di AS. Jika ada anggota Senat Republik yang bermanuver, mereka mungkin harus membayar mahal dan bersiap kehilangan dukungan.

Hampir tidak ada keraguan sama sekali bahwa Ketua Kubu Mayoritas Senat Addison Mitchell McConnell Jr bisa mengondisikan anggotanya. Dari 100 anggota Senat, 53 orang di antaranya adalah Republik.

”Apa yang dia (Trump) inginkan akan dia dapatkan. Yaitu, untuk dibebaskan, dinyatakan tidak bersalah, tidak dihukum, dan tidak dilengserkan serta terpilih kembali,” tegas Kellyanne Conway, penasihat Trump, seperti dikutip Agence France Presse.

Trump meyakini bahwa sidang pemakzulan itu akan berjalan cepat. Menurut dia, ini adalah hoaks yang dilakukan Demokrat agar mereka bisa menang pilpres dengan mudah.

Dulu Trump boleh saja dipandang sebelah mata oleh para politikus Republik. Tapi, untuk saat ini tidak ada sosok yang bisa menyamai ketenaran Trump.

Jalan bagi Demokrat untuk menggulingkan Trump memang tak akan semulus di Dewan Perwakilan. Dibutuhkan dua pertiga suara agar pemakzulan bisa terjadi. Suara Demokrat di Senat hanya 45 kursi atau kurang dari separo.

Pejabat di Gedung Putih berharap proses peradilan tidak akan lebih lama dari dua pekan. Mereka seakan mengisyaratkan bahwa McConnell bisa menolak pemanggilan saksi-saksi dan secepatnya melakukan voting yang bakal memenangkan Trump. ”Waktunya House of Representative sudah habis, kini waktunya Senat,” ujar McConnell.

Dalam sidang pemakzulan, anggota Senat hanya berfungsi sebagai juri yang akan menentukan putusan akhir. Perwakilan House of Representative bertindak seperti jaksa yang mengajukan tuntutan dan dakwaan terhadap Trump. Presiden AS itu bisa melakukan pembelaan diri.

Pasca pengambilan sumpah Kamis, Kepala Komite Intelijen House of Representative Adam Schiff membacakan dakwaan yang ditujukan untuk Trump. Salah satunya adalah penyalahgunaan kekuasaan karena menahan bantuan militer untuk Ukraina. (sha/c10/sof)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X