PEMERIKSAAN barang bukti bekas kabel terbakar oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya menuai hasil. Diduga hubungan arus pendek (korsleting) menjadi pemicu dalam kasus terbakarnya sejumlah rumah di Asrama Polisi Segara, Pasar Baru, pekan lalu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmidi menyebut, hasil telah diterima pihaknya. Kabel yang diteliti di laboratorium forensik itu berasal dari rumah Blok B No 2 yang dihuni Ramasyah. Saat kejadian memang rumah dalam keadaan kosong.
“Sedang pergi bersama keluarga,” kata Turmidi. Korsleting terjadi pada kabel di plafon rumah. Bangunan atap sirap dan kerangka berbahan kayu mempermudah api menyebar cepat.
Kobaran api begitu cepat merembet pada 10 rumah mengingat mayoritas bangunan lama didominasi kayu.
Selain membawa kabel, tim juga mengambil foto dan meminta sejumlah keterangan saksi. “Dari hasil lab tadi, didukung keterangan saksi dan penyelidikan di lokasi,” papar mantan Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kaltim ini.
Diketahui, api berkobar di Aspol Segara, Sabtu (11/1) pukul 10.30 Wita. Ada 10 rumah ludes dan tiga rumah terdampak tersebut. Mayoritas penghuni asrama ini selain anggota Polri yang bertugas di Polresta Balikpapan, Polda juga beberapa Polsek. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. (aim/ms/k18)