KLHK Investigasi Tambang Ilegal di IKN

- Jumat, 17 Januari 2020 | 22:00 WIB
Lokasi IKN yang tak jauh dari teluk Balikpapan.
Lokasi IKN yang tak jauh dari teluk Balikpapan.

BALIKPAPAN–Kegiatan pertambangan di sekitar lokasi calon ibu kota negara (IKN) yang baru masih menjadi atensi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Investigasi terhadap pengerukan batu bara tak berizin itu terus dilakukan. Sembari berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi mengatakan, saat ini penyelidikan terhadap aktivitas pengerukan emas hitam itu dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK. “Masih terus dilakukan. Dan saya belum dapat perkembangan terakhirnya,” kata dia saat dikonfirmasi.

Tahun lalu, beberapa praktik penambangan ilegal di sekitar kawasan calon IKN sempat ditangani KLHK. Salah satunya, aktivitas pertambangan di Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kukar, yang ditangani Balai Gakkum KLHK Kalimantan pada September 2019. Dua tersangka telah diamankan; NI (36) dan DH (53).

Keduanya dijerat Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan b juncto Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan b Undang-Undang 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Untuk konteks wilayah calon IKN di Kaltim, Djati menegaskan, KLHK bertugas menyiapkan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). “Untuk pendataan (tambang ilegal) dilakukan Kementerian ESDM atau Dinas ESDM Kaltim,” terangnya.

Pengawasan praktik pertambangan ilegal memang diakui Pemprov Kaltim masih minim. Sumber daya yang terbatas kerap jadi alasan. Untuk wilayah Kaltim, hanya ada 38 inspektur tambang yang dikerahkan untuk mengawasi 1.400-an izin usaha pertambangan.

Lantaran terlalu fokus pada perusahaan pertambangan yang memiliki izin, sehingga membuka celah bagi kegiatan pertambangan ilegal. Bahkan, diketahui masih banyak kegiatan pertambangan tak berizin yang luput dari pengawasan Dinas ESDM Kaltim. Jadi, pendataan menjadi urung dilakukan.

“Jadi ini masalahnya. Makanya saya minta kepada Kementerian ESDM, mungkin inspektur tambang bisa diperbanyak. Sehingga bisa melakukan pengawasan yang masif,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada Kaltim Post, beberapa waktu lalu.

-

Pada rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1) lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan akan menindak aktivitas pertambangan ilegal di sekitar calon IKN baru di PPU dan Kukar. Sebab itu, pihaknya segera mengecek lokasi tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim. Jika terbukti ilegal, aktivitas akan dihentikan.

"Kalau ilegal nggak boleh dong diterusin, apalagi di ibu kota negara. Tapi, solusinya apa kalau dia masyarakat? Kalau swasta dia juga harus seperti apa? Kita lihat izinnya seperti apa, proyeksinya seperti apa. Itu semua lagi diteliti," kata Siti.

Menurut dia, Kementerian LHK sedang meneliti seluruh kegiatan tersebut. Sehingga bisa memberikan solusi terbaik agar masyarakat sekitar tidak kehilangan mata pencarian.

"Jadi, sebetulnya bukan hanya KLHK, melainkan juga Kementerian ESDM kan di sana ada bagian Direktorat Jenderal Mineral. Berarti bagian pertambangan itu juga sebetulnya dalam perspektif urusan stakeholder tertinggi kementerian pembinanya. Kementerian nggak boleh lepas,” tandas dia. (kip/dwi/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X