PROKAL.CO,
JAKARTA-- Setelah mengamankan sejumlah mobil mewah dan motor sejak Rabu, Kejaksaan Agung mengumumkan sejumlah aset berikutnya rencananya akan yang disita. Antara lain 84 bidang tanah yang diduga milik Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Selain itu, ada 72 bidang tanah lagi yang juga diduga atas nama Benny.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono menerangkan bidang-bidang tanah itu dipisah karena berada di wilayan berbeda. "Yang 84 di daerah Kabupaten Lebak, kemudian 72 juga diduga atas nama BT di Kabupaten Tangerang," jelas Hari di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung kemarin. Puluhan tanah tersebut diblokir sementara dan Kejagung akan melakukan mekanisme penyitaan untuk barang tidak bergerak seperti tanah.
Pemblokiran juga dilakukan untuk sejumlah rekening efek dan rekening kustodian efek diduga milik kelima tersangka. "Diblokir dalam artian agar tidak dipindahtangankan," jelas Hari. Nilai dalam rekening tersebut masih dalam penghitungan tim. Begitu juga untuk nilai aset tanah, Hari menegaskan Kejagung akan bekerjasama dengan BPN dan tim appraisal untuk menentukan nilainya.
Kemudian untuk barang bergerak, total ada lima kendaraan yang diparkirkan di di Kejagung sampai kemarin. Antara lain Mercedes Benz atas nama PT Asuransi Jiwasraya, Mercedes Benz atas nama PT Hanson International, Mercedez Benz atas nama Rahmanwiryanti (istri tersangka Harry Prasetyo), Toyota Alphard atas nama Harry Prasetyo, dan Harley Davidson atas nama Hendrisman Rahim. "Proses penyitaan akan ditindaklanjuti permohonana penyitaan ke pengadilan. Apabila sudah penetapan, itu akan jadi sitaan untuk barang bukti perkara" lanjut Hari.
Hari menambahkan, Kejagung akan kembali mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Senin mendatang (20/1). Kejagung berjanji akan membawa dokumen dan data-data tambahan untuk disampaikan kepada legislatif.
Selain itu, pekan depan Kejagung juga berencana memanggil lima orang tersangka dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Pemeriksaan ini akan khusus mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. "Mudah-mudahan minggu depan terjadwalkan dan paling tidak ada keterangan sedikit dari tersangka yang bisa saya sampaikan," ujarnya.