TANA PASER - Polemik terhambatnya proses pembangunan Pura bagi umat Hindu di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot yang masih di portal sejumlah pihak karena terkendala lahan, direspon cepat Forkopimda Paser. Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi bersama Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Kapolres Paser AKBP Murwoto, Dandim 0904 TNG Letkol Czi Widya Wijanarko, dan seluruh pejabat terkait lainnya, meninjau langsung lokasi tersebut yang berada di belakang Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Tanah Grogot.
Para pemilik lahan sebelumnya dan terkait pemortal pun turut hadir. Yusriansyah tidak mau rencana proses pembangunan Pura berlarut-larut karena adanya pihak yang mengklaim lahan tersebut bukan milik Pemkab Paser. Dengan persetujuan pihak yang mengaku pemilik lahan, akhirnya dilakukan pembukaan portal. Bupati berjanji Pemkab Paser segera menyelesaikan terkait proses lahan.
“Kita akan menyelesaikan secepatnya sehingga pembangunan Pura ini dapat dilakukan. Kalau memang waktu panjang, kita akan mencarikan lahan baru untuk pembangunan Pura. Semua agama berhak mendapatkan kenyamanan beribadah," ujar Bupati yang saat itu juga hadir Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Paser I Dewa Gede Oka.
Dewa mengatakan permasalahan terkait portal sudah klir, dan selanjutnya menungggu bagian hukum dan terkait pemerintah lainnya menyelesaikan perkara lahan tersebut dengan penggugat. Dia berterima kasih atas dukungan pemkab dan jajaran lainnya terkait polemik pembangunan Pura yang lokasinya berada di Desa Jone RT 2 tersebut.
" Kami berharap terkait urusan lahan ini cepat selesai. Dan syukurnya kami sudah bisa kembali melanjutkan aktivitas ibadah di sini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses ini," tutur Dewa. (/jib)