Karena Masyarakat Banyak Tak Minta Karcis Bikin PAD Parkir Tak Pernah Tercapai

- Jumat, 17 Januari 2020 | 10:33 WIB
PERLU PEMBENAHAN: Petugas parkir binaan Dishub Samarinda merapikan motor di sekitar Taman Samarendah. PAD sektor parkir tidak pernah mencapai target. Padahal, tiap tahun targetnya selalu dikurangi. RAMA SIHOTANG/KP
PERLU PEMBENAHAN: Petugas parkir binaan Dishub Samarinda merapikan motor di sekitar Taman Samarendah. PAD sektor parkir tidak pernah mencapai target. Padahal, tiap tahun targetnya selalu dikurangi. RAMA SIHOTANG/KP

SAMARINDAParkir liar yang menjamur terus menghantui warga. Padahal, lokasi parkir di tepi jalan seharusnya dapat memberikan masukan ke pendapatan asli daerah (PAD). Upaya mengganti target dari duit menjadi jumlah karcis masih urung dilakukan. Padahal, aturan telah termaktub resmi sejak 2017.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Samarinda Sofyan Saurie mengatakan terus berupaya meningkatkan PAD di sektor parkir. Sementara itu, langkah yang akan diambil yaitu pemantau jukir resmi dan binaan. “Saat ini target penyetoran adalah jumlah uang. Belum bisa untuk target karcis,” jelasnya.

Padahal, jika target diubah menjadi jumlah karcis, Dishub dapat mendata lokasi dan keaktifan jukir yang dibawahi oleh pihaknya. Aturan itu juga telah ditetapkan dalam Perwali Nomor 17 Tahun 2017 Pasal 7 Ayat 1 menyebutkan, parkir di tepi jalan umum, tempat khusus parkir, maupun parkir insidental dilakukan oleh petugas parkir dengan menggunakan bukti pembayaran berupa media pungut (karcis).

Untuk penegakan aturan terhadap pendataan itu, pihaknya beralasan, masyarakat Samarinda sangat jarang meminta karcis setelah membayar ongkos parkir. Sedangkan target yang diberikan Dishub kepada jukir yakni Rp 30–50 ribu per hari. “Tergantung sepi-ramainya lokasi mereka,” tambahnya.

Dia mengimbau, warga yang hendak meminta karcis kepada jukir namun mendapatkan penolakan bisa melaporkan ke pihaknya. “Kami akan lakukan peneguran. Bila perlu pembinaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Pengumpulan Data (Puldata) Bapenda Samarinda Achmad Yani mengatakan, pendapatan dari sektor parkir tepi jalan per 31 Desember 2019 hanya mencapai Rp 1,76 miliar. Padahal, targetnya Rp 2,1 miliar. Dengan rata-rata retribusi yang disetorkan mencapai Rp 147 juta untuk setiap bulannya. Dia mengatakan, pemasukan tersebut naik dibanding 2018 yang hanya mengantongi Rp 1 miliar. “Targetnya tiap tahun diturunkan,” ungkapnya. (*/eza/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X