BALIKPAPAN – Setelah dibongkar pada Selasa (7/1), lokalisasi Manggar Sari dipantau intensif. Kemarin (15/1), sekitar 120 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali turun ke kawasan itu. Dibantu TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.
Pada razia kali ini, sebanyak 102 kamar di 35 wisma dibongkar. Ini dari 62 wisma yang terdata. Ditemukan pula tiga bar mini yang langsung ditindak.
“Hari ini kami selesaikan wisma-wisma yang sudah masuk dalam daftar,” ujar Kasat Pol PP Zulkifli. Diketahui kawasan tersebut sebenarnya telah dibongkar pada tahun-tahun sebelumnya. Artinya, masalah yang sama kembali terjadi.
Menanggapi hal ini, Zulkifli menegaskan akan melakukan tindak tegas apabila kawasan tersebut beroperasi lagi. “Sudah diberi peringatan, kalau berulang akan dibongkar rumahnya,” kata dia.
Lanjutnya, peraturan daerah (Perda) memungkinkan ia mengambil tindakan. Meski begitu, ia menyebut penertiban tersebut masih berbentuk pembinaan. Masih non-yustisi (pengadilan).
Selanjutnya, ia berkata pemantauan akan terus dilakukan. Begitu pula dengan pembongkaran rutin. Dengan begitu ia berharap, para penghuni akan merasa tidak nyaman, dan berhenti menjalankan kegiatan tersebut. (*/okt/ms/k18)