Alasan Pertemanan, Wahyu Setiawan Sulit Hindari Lobi PDIP

- Kamis, 16 Januari 2020 | 15:16 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (berbaju putih) saat menjalani sidang etik oleh DKPP di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). (Ridwan/JawaPos.com)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (berbaju putih) saat menjalani sidang etik oleh DKPP di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). (Ridwan/JawaPos.com)

JAKARTA– Wahyu Setiawan dicecar banyak pertanyaan dalam sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin (15/1). Salah satunya terungkap bahwa komisioner KPU nonaktif itu tidak kuasa menghindari lobi-lobi yang dilakukan pihak PDI Perjuangan. Salah satu faktornya karena alasan pertemanan.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DKPP Muhammad menyampaikan pihaknya telah mengkroscek sejumlah pertanyaan ke Wahyu Setiawan. Salah satunya soal sejumlah pertemuan di luar kantor dengan pihak-pihak terkait. "Dia bilang dalam posisi sulit karena alasan pertemanan. Tentu ini bagian yang akan kami nilai dalam penegakan kode etik," papar Muhammad yang bertindak sebagai ketua majelis, kemarin.

Sidang kode etik yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, kemarin berlangsung tertutup. Namun sidang yang dimulai pukul 14.00 itu disiarkan via live streaming melalui Chanel Facebook (FB) DKPP. Hanya saja, suara dalam siaran itu terdengar sangat pelan.  Sehingga pertanyaan dan jawaban pihak-pihak teekait terdengar tidak jelas.

Semua pihak hadir dalam sidang kode etik tersebut. Sebagai pihak terkait, enam anggota komisioner KPU yang dipimpinan Arief Budiman semua hadir. Ada juga penyidik KPK. Lima anggota Bawaslu sebagai pengadu juga semua ikut sidang. Wahyu Setiawan sebagai teradu dalam sidang tersebut duduk terpisah di sisi kiri majelis DKPP.

Sesekali terdengar pertanyaan anggota majelis Ida Budhiati. Ida bertanya bagaimana proses yang sebenarnya sehingga Wahyu mau membantu proses PAW tersebut. Wahyu mengaku beberapa kali dihubungi oleh Agustiani Tio Fridelina dan Saeful. Agustiani dan Saeful adalah bekas caleg PDIP sekaligus teman dekat Wahyu. "Saya bertemu dan berkomunikasi beberapa kali," aku Wahyu. 

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membantu menjawab pertanyaan itu. Ditegaskan, PAW dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku tetap tidak bisa dilakukan meskipun PDIP menyertakan bukti keputusan Mahkamah Agung (MA). "Dalam semua rapat pleno PAW tetap ditolak," kata Arief Budiman. 

Muhammad menyampaikan sidang kode etik itu digelar berawal dari laporan Bawaslu. Dalam pengaduan ke DKPP, Bawaslu menuding Wahyu Setiawan telah melanggar sumpah dan janji. Dia juga dinilai tidak mandiri dan dianggap tidak profesional. Nah, pihaknya juga langsung mengkonfrontasi tudingan tersebut. Menurut Muhammad, yang bersangkutan ada yang menerima dan sebagian tidak. Namun tidak semua yang ditanyakan oleh DKPP bersedia  dijawab oleh Wahyu. "Sebab kasus ini berkaitan dengan proses hukum di KPK," ujarnya.

DKPP, tambah dia, mengaku tidak bisa mendesak Wahyu untuk menjawab semua pertanyaan hang diajukan. Rabu malam kemarin, DKPP langsung menggelar rapat pleno. Itu untuk memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik berat atau tidak. "Mudah-mudahan besok sudah langsung diketahui hasilnya," tegas Muhammad.

Bantah Wahyu Pernah Lobi Komisioner Lain

 

Mungkinkah Wahyu Setiawan hanya "pemain" tunggal dalam kasus suap PAW tersebut? Ketua KPU Arief Budiman kemarin menjawab pertanyaan itu. Arief memastikan tidak pernah ada lobi-lobi dari Wahyu kepada komisioner yang lain. Dia juga membantah rumor yang menyebut bahwa Wahyu melobi melalui stafnya. "Tidak ada itu. Tidak ada," kata Arief Budiman usai mengikuti sidang.

"Mungkin bukan melobi ya. Tetapi hanya berdiskusi saja," sambungnya.

Dikatakan, banyak permohonan audiensi disampaikan ke KPU. Permintaan untuk audiensi biasanya akan terima secara resmi. Jika komisioner berhalangan hadir, maka diwakili oleh biro atau divisi terkait. Nah, dalam kasus Wahyu Setiawan, jelas Arief, komunikasi dengan pihak terkait dilakukan di luar kantor. "Itu tidak atas sepengetahuan lembaga," jelasnya.

Lebih jauh disampaikan, pihaknya berjanji untuk pro aktif. Terutama dengan KPK. Semua data dan dokumen yang dibutuhkan KPK akan diserahkan. Termasuk dokumen usulan PAW dari PDIP juga sudah disita oleh KPK. "Pokoknya apa yang diminta dan kita punya kita akan berikan ke KPK," tandas Arief.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X