Aturan Belum Ada Bikin Dilema, Padahal Bisa Bikin Kumuh

- Rabu, 15 Januari 2020 | 14:33 WIB
DITERTIBKAN: Hingga kemarin (14/1) Dermaga Teratai masih digunakan untuk naik-turun penumpang meski aktivitas itu sudah dilarang. Dishub Berau melakukan penertiban terhadap beberapa motoris. BERAU POST
DITERTIBKAN: Hingga kemarin (14/1) Dermaga Teratai masih digunakan untuk naik-turun penumpang meski aktivitas itu sudah dilarang. Dishub Berau melakukan penertiban terhadap beberapa motoris. BERAU POST

Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan speedboat di seputaran Jalan Pulau Derawan kemarin (14/1) lantaran dianggap membuat kondisi Tepian Teratai kumuh. Target pemerintah adalah meningkatkan pariwisata, yang tentunya ditunjang dengan kebersihan.

 

TANJUNG REDEB- Sekretaris Dishub Berau Kudarat mengatakan, hal itu menindaklanjuti masih adanya motorisyang memanfaatkan dermaga di depan Masjid Rayatul Ikhlas, Jalan Pulau Derawan, untuk menurunkan penumpang.

"Kami mengambil tindakan, mengarahkan motoris menurunkan penumpang di dermaga eks Pasar Gayam," ujarnya kepada Berau Post (jaringan Kaltim Post Group). Saat ini, pihaknya masih terbentur dengan aturan dan legalitas speedboat, yang sifatnya perorangan dan bermesin satu untuk bongkar muat di dermaga eks Pasar Gayam.

Namun, Kudarat menegaskan, tetap mewajibkan bagi motoris yang hendak antar-jemput memanfaatkan dermaga eks Pasar Gayam. "Tujuannya adalah suasana dermaga di Tepian Teratai tidak kumuh. Memang aturannya masih dimatangkan,” ungkapnya. “Alhamdulillah, mereka merespons baik dan antar-jemput penumpang di tempat yang sudah disediakan," sambungnya.

Mengantisipasi kembali adanya motoris speedboat yang masih bongkar muat di Tepian Teratai, pihaknya menempatkan petugas untuk berjaga setiap hari. Speedboat antar-jemput penumpang, baik yang akan berlayar ke Derawan maupun ke Maratua. "Mudah-mudahan yang kami lakukan akan meningkatkan kesadaran motoris," bebernya.

Pada dasarnya, lanjut Kudarat, pihaknya tak membiarkan hal itu jadi masalah yang berulang dan kucing-kucingan. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sembari mencari celah kebijakan kepada motoris speedboat yang hanya memiliki satu mesin.

"Kami koordinasi dengan pihak terkait seperti KSOP. Kami juga akan meminta untuk membongkar dermaga-dermaga ilegal yang ada saat ini," bebernya.

Empat speedboat dipindahkan ke dermaga eks Pasar Gayam kemarin. Untuk sanksi, lanjut Kudarat, saat ini belum diterapkan, melainkan masih sebatas sosialisasi. "Tak kalah penting dalam penertiban yang kami lakukan adalah upaya dalam mempermudah pengawasan," pungkasnya. (*/oke/dra2/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X