Masjid Pemprov Mesti Kelar Februari

- Rabu, 15 Januari 2020 | 13:24 WIB
Pembangunan masjid Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu tak kelar.
Pembangunan masjid Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu tak kelar.

SAMARINDA – Pembangunan masjid Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu tak kelar. Seharusnya rampung akhir 2019. Namun, pada pekan kedua Januari 2020, pengerjaan belum juga tunai. Tak selesai tepat waktu, proyek ini pun menggunakan adendum alias pembaruan kontrak seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2013.

“Harusnya, kontrak selesai kan Desember. Namun, karena belum selesai, mereka menggunakan Pergub 71 itu,” terang anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin.

Dalam pembaruan kontrak tersebut, proyek harus selesai dalam kurun 50 hari. Jadi, sekitar Februari, masjid ini harus kelar dibangun. Jika tidak, sanksi menanti. Sebuah ironi, mengingat masjid ini getol diperjuangkan Pemprov Kaltim meski penolakan masyarakat begitu kuat. Tetapi, penyelesaiannya tak tepat waktu. Lanjut Syafruddin, sebenarnya dahulu pihaknya meminta pertimbangan ulang soal pembangunan masjid ini.

“Kenapa? Karena secara jarak kan kurang lebih 300 meter saja dengan masjid Korem dan 500 meter dengan masjid di Kampung Jawa. Di dalam area Lamin Etam juga ada masjid. Itu dahulu yang mendasari Fraksi PKB meminta pertimbangan. Sebab, urusan masjid ini kan urusan sensitif. Kalau kami menolak, kesannya tidak mendukung sarana ibadah seperti itu. Namun, kalau kita mendukung ini kan mubazir sifatnya. Sebab, kita punya masjid lain yang dekat dengan area kantor gubernur dan Lamin Etam,” jelasnya.

Penolakan juga dilakukan masyarakat. Rangkaian aksi unjuk rasa dan petisi daring menolak pembangunan masjid ini sejak diwacanakan pembangunannya. Pasalnya, lapangan sepak bola berusia 70 tahun dengan luas 1,6 hektare ini menjadi satu di antara sedikit tempat terbuka yang tersedia di tengah kota.

Lapangan ini kerap digunakan masyarakat untuk bermain bola atau sekadar berolahraga. Saat itu, 11 ketua RT di sekitar lapangan ini sudah menandatangani petisi menolak pembangunan masjid.

Lapangan Kinibalu yang jadi lokasi pembangunan masjid ini juga dianggap punya nilai historis untuk Samarinda. Di tempat ini pula, pada 1950, sebuah rapat umum saat Sultan Parikesit menyatakan Kesultanan Kutai bergabung dengan Indonesia.

Namun, rangkaian penolakan masyarakat kalah dengan dalih Gubernur Awang Faroek Ishak kala itu, bahwa Masjid Al Mu’min di kompleks Lamin Etam tak cukup lagi menampung jamaah.

Masjid Pemprov Kaltim kini dibangun megah. Berlantai tiga dengan empat menara, yang bakal memuat 3.500 jamaah. Juga ada area parkir untuk 150 roda empat dan 400 unit roda dua.

Saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Isran Noor pun mengatakan tak sepakat dengan pendirian masjid ini. Namun, dia tak kuasa. Sebab, ketika sudah menjabat, investasi dan uang negara sudah masuk pada pembangunan masjid ini.

“Investasi negara sudah ada di situ. Uang negara juga sudah masuk di situ. Jadi, mana bisa dibatalkan,” ucapnya pada medio 2019.

Masjid ini pada 2018 sudah mendapatkan guyuran dana Rp 64 miliar untuk pembangunannya. Namun, hingga akhir 2018, progres fisik hanya 43 persen dan Rp 27 miliar terpakai. Sisanya, Rp 37 miliar diberikan lagi pada 2019 bersamaan dengan tambahan pekerjaan baru, sehingga total anggaran untuk masjid ini pada 2019 Rp 57 miliar. (nyc/dwi/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X